Pemprov DKI Berlakukan PJJ Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1627

Pemprov DKI terapkan PJJ bagi seluruh sekolah di Jakarta

(Foto: Istimewa)

Menyikapi cuaca ekstrem yang melanda ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan atau sekolah di Jakarta.

"menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik,"

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, pada Kamis (22/1), sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel karena Cuaca Ekstrem, serta memperhatikan informasi prediksi cuaca dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem,” ujar Nahdiana, Jumat (23/1).

Melalui surat edaran tersebut, sekolah diminta menerapkan pembelajaran jarak jauh selama kondisi cuaca ekstrem masih berlangsung.

Kepala satuan pendidikan juga diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan PJJ, serta menyiapkan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis, dengan berkoordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Nahdiana juga mendorong adanya komunikasi yang intensif dengan orang tua atau wali murid serta seluruh warga sekolah agar proses pembelajaran jarak jauh dapat berjalan baik dan tetap memperhatikan kebutuhan peserta didik.

“Koordinasi dan komunikasi dengan orang tua menjadi kunci agar pembelajaran tetap berlangsung efektif meskipun tidak dilakukan secara tatap muka,” kata Nahdiana.

Edaran pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini berlaku hingga 28 Januari 2026 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh lembaga pendidikan untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas.

BERITA TERKAIT
Kendaraan bermotor melintas di jalan saat hujan deras

Waspadai Potensi Hujan Sangat Lebat di Jakarta

Kamis, 22 Januari 2026 1053

Program beasiswa hasil kolaborasi PT Bank Jakarta dan Perumda PAM JAYA

Beasiswa ke Jepang Jadi Motivasi Pelajar Jakarta Semakin Berprestasi

Kamis, 22 Januari 2026 1006

Suasana penyelenggaraan acara Fifa World Cup Trophy Tour di JICC Senayan

Trofi Piala Dunia Hadir di Jakarta, Pramono Dukung Pengembangan Sport Tourism

Kamis, 22 Januari 2026 1321

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2104

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1169

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 910

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 445

LRT jakarta jati

Kelanjutan Pembangunan LRT Jakarta Perlu Didukung Sumber Pendanaan Baru

Kamis, 17 September 2026 505

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks