Cuaca Buruk, Penghentian Operasional Kapal Cepat Langkah Tepat

Senin, 19 Januari 2026 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 537

Penghentian sementara kapal cepat ke Kepulauan Seribu

(Foto: Nugroho Sejati)

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) yang menghentikan sementara operasional kapal cepat rute Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke sejak Minggu (11/1).

"untuk mencegah terjadinya gangguan atau risiko kecelakaan,"

Kebijakan tersebut diambil menyusul cuaca buruk dan gelombang tinggi berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Penghentian operasional dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang dan akan terus dievaluasi hingga izin berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kembali diterbitkan.

Dishub juga memastikan seluruh biaya tiket yang telah dibeli masyarakat akan dikembalikan secara penuh (full refund) melalui mekanisme Bank Jakarta selama masa penghentian operasional.

“Dalam pengoperasian kapal cepat yang melayani rute Kepulauan Seribu, Dishub tentu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi, terutama terkait keselamatan pelayaran,” ujar Wahyu, Senin (19/1).

Ia menjelaskan, penghentian sementara operasional kapal cepat tersebut mengacu pada data BMKG mengenai kondisi cuaca dan gelombang laut. Menurutnya, apabila cuaca dan gelombang diperkirakan dapat membahayakan keselamatan pelayaran, maka langkah penghentian operasional merupakan keputusan yang tepat.

“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan atau risiko kecelakaan di tengah laut,” katanya.

Wahyu menambahkan, meskipun kondisi kapal dalam keadaan siap, perjalanan tetap berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan penumpang, terutama pada musim dengan cuaca ekstrem. Sebab itu, kewaspadaan perlu menjadi perhatian bersama.

“Terkait informasi dari BMKG, secara teknis mereka selalu menyiarkan kondisi cuaca yang dapat dipantau dari waktu ke waktu. Bahkan dalam keadaan khusus, ketika terjadi cuaca ekstrem, informasi tersebut dapat disampaikan secara khusus. Hal ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengimbau pengguna kapal cepat yang menggunakan moda transportasi laut menuju Kepulauan Seribu untuk selalu memantau informasi dari kanal-kanal resmi sebelum merencanakan perjalanan.

“Masyarakat penumpang perlu memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi cuaca sebelum melakukan pelayaran,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Dishub DKI Jakarta telah membuka kembali operasional kapal cepat dari Pelabuhan Muara Angke menuju Kepulauan Seribu pada Kamis (15/1), setelah membaiknya kondisi cuaca dan terbitnya izin berlayar dari KSOP.

Meski sebagian besar rute seperti menuju Pulau Tidung, Pulau Pramuka, dan Pulau Kelapa, sudah kembali beroperasi normal, lintasan menuju Pulau Sabira hingga kini masih ditangguhkan karena belum mengantongi izin keamanan pelayaran.

BERITA TERKAIT
Pasukan Biru Bangun Tanggul Pengaman Pantai di Pulau Tidung

Pasukan Biru Bangun Tanggul Pengaman Pantai di Pulau Tidung

Senin, 19 Januari 2026 1129

Kapal wisata Dishub DKI Jakarta di Pelabuhan Muara Angke

Operasional Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Dihentikan Akibat Cuaca Buruk

Selasa, 13 Januari 2026 1332

Nelayan Kepulauan Seribu mengikuti Sosialisasi Keselamatan dan Legalitas Kapal

Nelayan Kepulauan Seribu Disosialisasi Keselamatan dan Legalitas Kapal

Rabu, 22 Oktober 2025 556

Pameran Peringatan 620 tahun Pelayaran Cheng Ho Dimulai Malam ini

Pameran Peringatan 620 Tahun Pelayaran Cheng Ho Dimulai Malam ini

Jumat, 11 Juli 2025 979

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6248

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1103

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1347

Sapi Kurban dok

Pemprov DKI Pastikan Pelaksanaan Kurban Berjalan Tertib dan Higienis

Rabu, 13 Mei 2026 845

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 777

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks