Personel pemadam kebakaran yang dimiliki Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Sudin Damkar dan PB) Jakarta Timur saat ini tergolong masih minim. Bagaimana tidak, saat ini personel Sudin Damkar Jakarta Timur hanya berjumlah 500 orang. Jumlah ini dirasa masih kurang mengingat Jakarta Timur merupakan wilayah terluas di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari 10 kecamatan.
Kepala Sudin Damkar dan PB Jakarta Timur, Abdul Karim mengatakan, idealnya, Jakarta Timur yang memiliki wilayah paling luas di DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 1.500 personel. "Setidaknya, dua kali lipat dari yang ada saat ini," ujar Abdul Karim, ketika ditemui di kantornya, Kamis (20/3).
Penambahan jumlah personel, kata Abdul Karim, sangat mendesak dilakukan untuk mengatasi peristiwa kebakaran dan musibah lainnya Sebab, bencana kebakaran dan musibah lainnya dapat terjadi kapan saja. Apalagi, lanjut Abdul Karim, Jakarta Timur termasuk wilayah rentan terjadi kebakaran, sehingga membutuhkan banyak personel untuk penanganan lebih cepat.
"Jumlah personel Damkar memang perlu ditambah mengingat kasus kebakaran di Jakarta Timur cukup tinggi," katanya.
Selain kekurangan personel, Sudin Damkar dan PB Jakarta Timur ternyata juga kekurangan kelengkapan dan peralatan regu pemadam kebakaran. "Terutama mobil-mobil pemadam berukuran kecil. Karena kebakaran seringkali terjadi di gang-gang sempit yang sulit dijangkau mobil pemadam berukuran besar," jelasnya.
Dengan segala kekurangan yang dimiliki, bukan berarti Sudin Damkar dan PB Jakarta Timur kurang maksimal dalam memberikan pelayanan, terutama ketika terjadi kebakaran. Petugas selalu bergerak cepat begitu menerima laporan ada peristiwa kebakaran.
Selain itu, pihaknya juga terus mengimbau warga untuk selalu bersikap waspada guna mengantisipasi bencana kebakaran. Sebab, sejumlah peristiwa kebakaran, baik yang terjadi di permukiman ataupun yang menyasar pada lahan kering, kerap terjadi akibat kelalaian manusia.
"Setiap lima rumah yang terletak berdempet, harus punya satu alat pemadam api ringan (APAR) besar atau luas daerah dengan 10 kali 10 meter harus sedia satu apar," katanya.
Ia menambahkan, sedangkan bila ruangannya besar, seperti bangunan dengan gedung bertingkat, maka harus tersedia sprinkle dan hidran.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar
Kamis, 19 Maret 2026
2302
Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan
Kamis, 19 Maret 2026
2242
Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan
Selasa, 17 Maret 2026
1691
Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran
Kamis, 19 Maret 2026
956
DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah