Sabtu, 20 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 550
(Foto: Istimewa)
PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau PT JIEP menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara Danareksa, Jakarta. Rapat ini menjadi momentum strategis untuk menegaskan komitmen Perseroan dalam melakukan transformasi bisnis dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan.
"Kami berharap PT JIEP dapat semakin optimal,"
Dalam RUPSLB tersebut, para pemegang saham mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2026 serta menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Rapat dihadiri seluruh pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Danareksa (Persero).
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati menegaskan, keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB merupakan langkah penting untuk memastikan transformasi PT JIEP berjalan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, pengesahan RKA Tahun 2026 dan perubahan Anggaran Dasar merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan PT JIEP mampu bertransformasi secara berkelanjutan.
“Kami berharap PT JIEP dapat semakin optimal dalam mengelola aset daerah, meningkatkan kinerja, serta memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Jakarta,” ujarnya, Sabtu (20/12).
Dalam kesempatan tersebut, Direksi PT JIEP memaparkan RKA 2026 yang difokuskan pada penguatan pendapatan kawasan, peningkatan layanan utilitas, serta percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis. Sejumlah program prioritas yang disampaikan antara lain pengembangan bangunan pergudangan dan sarana pendukung kawasan industri.
Selain itu, RKA 2026 juga mencakup penyediaan infrastruktur air bersih dan pengelolaan air limbah, pengembangan jaringan fiber optic kawasan, serta program beautifikasi kawasan guna meningkatkan daya saing dan kualitas layanan bagi para tenant.
Dari sisi kinerja keuangan, RKA 2026 menargetkan pertumbuhan pendapatan usaha yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Target tersebut sejalan dengan strategi optimalisasi aset dan peningkatan kualitas layanan. Perseroan juga tetap menjadikan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan sebagai landasan utama dalam pengelolaan investasi serta kebijakan keuangan.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi menyampaikan, Danareksa mendukung penuh agenda transformasi PT JIEP sebagai anggota Holding BUMN klaster kawasan industri agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
“Melalui pengesahan RKA 2026 ini, kami mendorong PT JIEP untuk terus memperkuat transformasi bisnis, meningkatkan kualitas layanan kawasan, serta menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan bernilai tambah,” katanya.
Selain pengesahan RKA, RUPSLB juga menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2026 yang diselaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).
Rapat juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang meliputi penyesuaian maksud dan tujuan usaha, penguatan struktur serta kewenangan Direksi dan Dewan Komisaris, serta penyempurnaan pengaturan tata kelola sesuai ketentuan Perseroan Terbatas dan regulasi Badan Usaha Milik Daerah.
“Melalui keputusan strategis tersebut, PT JIEP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan transformasi berkelanjutan, memperkuat daya saing kawasan industri Pulogadung, serta memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.