Bapemperda DKI Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1179

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendukung langkah Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penanganan pelaku tindak pidana.

"Hukum itu tidak semata-mata soal denda atau penahanan fisik,"

Kerja sama tersebut menitikberatkan pada penerapan keadilan restoratif atau restorative justice serta pelaksanaan pidana kerja sosial. Dikatakan Aziz, sanksi kerja sosial bukanlah hal baru karena telah lama diterapkan di berbagai negara dan kota maju lainnya.

Ia menilai, Jakarta justru terbilang terlambat mengadopsi model hukuman yang tidak hanya berupa denda atau penahanan, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Hukum itu tidak semata-mata soal denda atau penahanan fisik. Kerja sosial justru bisa memberikan dampak positif, karena pelaku turut menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sosial yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Aziz, Rabu (17/12).

Ia menambahkan, pidana kerja sosial juga dinilai lebih adil dan memiliki efek jera. Pasalnya, sanksi denda kerap kurang efektif bagi pelaku dengan kemampuan ekonomi tinggi. Sebaliknya, kewajiban menjalani kerja sosial dapat menjadi beban moral sekaligus sarana pembelajaran bagi pelaku tindak pidana.

“Kalau denda, bagi orang mampu tidak terlalu terasa. Tapi kalau kerja sosial, itu menjadi tanggung jawab dan beban moral. Ini bagus diterapkan di DKI Jakarta, dan kami di Bapemperda mendukung penuh,” tegasnya.

Meski demikian, Aziz mengingatkan agar kebijakan tersebut disertai kajian yang komprehensif sebelum diterapkan. Ia menilai, perlu ada standar yang jelas terkait jenis pekerjaan, durasi pelaksanaan kerja sosial, hingga mekanisme pengawasannya.

“Perlu kajian yang matang, termasuk soal standar kerja sosialnya. Setelah kajian selesai, barulah bisa diimplementasikan. Pada prinsipnya, kami mendukung langkah ini,” tandas Aziz.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai lebih humanis dan efektif. Menurutnya, Jakarta memiliki ruang kerja sosial yang besar, termasuk untuk mengisi kekurangan tenaga di berbagai sektor, seperti pasukan putih maupun pengelolaan fasilitas publik.

Sementara itu, Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menjelaskan, kesepakatan tersebut bertujuan membangun kemitraan dan koordinasi yang efektif antara kedua institusi. Kerja sama itu mencakup pertukaran data dan informasi, penyusunan mekanisme penanganan pelaku, pengembangan sumber daya manusia, serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

BERITA TERKAIT
Rano Karno membuka kegiatan pemantauan TLRHP BPK RI di Balai Kota

Rano Optimistis Jajarannya Mampu Tuntaskan Rekomendasi BPK

Selasa, 16 Desember 2025 1088

Pemprov DKI-Kejati Jakarta Teken MoU Implementasikan Keadilan Restoratif

Pemprov DKI-Kejati Kerja Sama Penerapan Keadilan Restoratif dan Kerja Sosial

Senin, 15 Desember 2025 1191

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 di TMII, Jakarta Timur

HKSN 2025, Pilar Sosial Perkokoh Solidaritas dan Kepedulian Warga

Senin, 15 Desember 2025 1662

Pemkot Jakut Adakan Pembinaan Peningkatan Pekerja Sosial Masyarakat

Pemkot Jakut Adakan Pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 1621

27 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jakarta Jalani Penilaian Akreditasi

27 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jakarta Jalani Akreditasi

Selasa, 04 Juni 2024 2327

BERITA POPULER
Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14530

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3605

Konpers Jakarta Esports 2026 ist

Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

Senin, 19 Oktober 2026 1071

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1951

Masukan Ketua Komisi B Optimalisasi Transportasi Umum MRT ilust 1

Makin Diminati, Transportasi Jakarta Tembus Peringkat 15 Besar Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks