Bapemperda DKI Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 542

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendukung langkah Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penanganan pelaku tindak pidana.

"Hukum itu tidak semata-mata soal denda atau penahanan fisik,"

Kerja sama tersebut menitikberatkan pada penerapan keadilan restoratif atau restorative justice serta pelaksanaan pidana kerja sosial. Dikatakan Aziz, sanksi kerja sosial bukanlah hal baru karena telah lama diterapkan di berbagai negara dan kota maju lainnya.

Ia menilai, Jakarta justru terbilang terlambat mengadopsi model hukuman yang tidak hanya berupa denda atau penahanan, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Hukum itu tidak semata-mata soal denda atau penahanan fisik. Kerja sosial justru bisa memberikan dampak positif, karena pelaku turut menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sosial yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Aziz, Rabu (17/12).

Ia menambahkan, pidana kerja sosial juga dinilai lebih adil dan memiliki efek jera. Pasalnya, sanksi denda kerap kurang efektif bagi pelaku dengan kemampuan ekonomi tinggi. Sebaliknya, kewajiban menjalani kerja sosial dapat menjadi beban moral sekaligus sarana pembelajaran bagi pelaku tindak pidana.

“Kalau denda, bagi orang mampu tidak terlalu terasa. Tapi kalau kerja sosial, itu menjadi tanggung jawab dan beban moral. Ini bagus diterapkan di DKI Jakarta, dan kami di Bapemperda mendukung penuh,” tegasnya.

Meski demikian, Aziz mengingatkan agar kebijakan tersebut disertai kajian yang komprehensif sebelum diterapkan. Ia menilai, perlu ada standar yang jelas terkait jenis pekerjaan, durasi pelaksanaan kerja sosial, hingga mekanisme pengawasannya.

“Perlu kajian yang matang, termasuk soal standar kerja sosialnya. Setelah kajian selesai, barulah bisa diimplementasikan. Pada prinsipnya, kami mendukung langkah ini,” tandas Aziz.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik kerja sama tersebut karena dinilai lebih humanis dan efektif. Menurutnya, Jakarta memiliki ruang kerja sosial yang besar, termasuk untuk mengisi kekurangan tenaga di berbagai sektor, seperti pasukan putih maupun pengelolaan fasilitas publik.

Sementara itu, Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menjelaskan, kesepakatan tersebut bertujuan membangun kemitraan dan koordinasi yang efektif antara kedua institusi. Kerja sama itu mencakup pertukaran data dan informasi, penyusunan mekanisme penanganan pelaku, pengembangan sumber daya manusia, serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

BERITA TERKAIT
Rano Karno membuka kegiatan pemantauan TLRHP BPK RI di Balai Kota

Rano Optimistis Jajarannya Mampu Tuntaskan Rekomendasi BPK

Selasa, 16 Desember 2025 616

Pemprov DKI-Kejati Jakarta Teken MoU Implementasikan Keadilan Restoratif

Pemprov DKI-Kejati Kerja Sama Penerapan Keadilan Restoratif dan Kerja Sosial

Senin, 15 Desember 2025 578

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 di TMII, Jakarta Timur

HKSN 2025, Pilar Sosial Perkokoh Solidaritas dan Kepedulian Warga

Senin, 15 Desember 2025 949

Pemkot Jakut Adakan Pembinaan Peningkatan Pekerja Sosial Masyarakat

Pemkot Jakut Adakan Pembinaan Pekerja Sosial Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 1299

27 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jakarta Jalani Penilaian Akreditasi

27 Lembaga Kesejahteraan Sosial di Jakarta Jalani Akreditasi

Selasa, 04 Juni 2024 1663

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 725

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 798

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1528

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 855

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1476

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks