Selasa, 09 Desember 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 374
(Foto: Reza Pratama Putra)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meresmikan kembali renovasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasamala di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
"bukti konkret kebersamaan,"
Peresmian RPTRA ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas masyarakat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Saya sungguh bergembira hari ini, merupakan bukti konkret kebersamaan antara sebuah yayasan gereja dengan RPTRA yang ada di tempat ini, RPTRA Rasamala, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet," ujar Pramono.
Renovasi RPTRA Rasamala ini merupakan hasil kerja sama dengan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) Yayasan Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir. Fasilitas yang kini tersedia semakin lengkap dan beragam, mencakup tempat bermain anak-anak, lapangan futsal, pojok baca, posyandu, bank sampah, tempat budi daya jamur, dan green house.
"Ini merupakan bentuk kerja sama koordinasi yang baik, yang sangat bermanfaat," kata dia.
Pramono mengungkapkan, RPTRA Rasamala sebenarnya pernah diresmikan pada masa gubernur sebelumnya, namun kondisinya yang telah lama memerlukan renovasi.
Pemprov DKI Jakarta pun menargetkan sekitar 300 RPTRA yang akan direvitalisasi. Karena itu, Pemprov DKI membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk yayasan, perusahaan, dan lainnya untuk menyediakan ruang hijau yang lebih nyaman dan aman.
"Kami membuka diri, seperti yang saya katakan berulang kali, untuk RPTRA-RPTRA dan juga ruang-ruang terbuka hijau, kalau ada yayasan, masyarakat, siapapun yang ingin bekerja sama melakukan perbaikan, kami dengan senang hati melakukan itu," jelasnya.
Gubernur berharap revitalisasi RTPRA Rasamala yang berada di tengah pemukiman padat penduduk ini bisa memberikan manfaat serta dapat meningkatkan kualitas kehidupan warga.
Untuk diketahui, RPTRA Rasamala dibangun pada 29 April 2016 di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan memiliki bangunan seluas 188 meter persegi. RPTRA ini berada di Jalan Rasamala 3 RT 003 RW 013, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.