Senin, 08 Desember 2025 Reporter: Nurito Editor: Andry 198
(Foto: Nurito)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan akan menyelesaikan proses pembebasan lahan di wilayah Cawang dan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur tahun ini.
"Tahun ini daerah Cawang dan Cililitan akan diselesaikan,"
Pembebasan lahan di dua wilayah tersebut dibutuhkan untuk mengatasi genangan yang sering terjadi di sepanjang bantaran Kali Ciliwung.
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mengatakan, saat ini pembebasan lahan dan pembangunan sheetpile di aliran Kali Ciliwung belum dituntaskan. Imbasnya, permukiman warga yang tinggal di dataran rendah akan selalu tergenang saat hujan maupun banjir kiriman.
"Sesuai arahan gubernur, tahun ini daerah Cawang dan Cililitan akan diselesaikan Dinas SDA DKI Jakarta pembebasan lahannya," katanya, Senin (8/12).
Munjirin menjelaskan, jika wilayah Cawang dan Cililitan selesai dibebaskan, proses pembebasan lahan selanjutnya bakal menyasar ke Bidara Cina, Kampung Melayu dan Kebon Manggis.
Menurutnya, saat ini progres pembebasan lahan di Cawang dan Cililitan sedang dalam proses pemberkasan.
"Ditargetkan rampung tahun ini," ujarnya.
Lurah Cililitan, Sukarya menyampaikan, ada sekitar 25 bidang lahan di RW 06 dan 16 yang akan dibebaskan tahun ini. Sampai kini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur sedang melakukan penelitian berkas guna mengetahui apakah lahan tersebut sedang sengketa atau tidak.
"Kalau ternyata lahannya sedang dalam sengketa, maka akan dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar proses pembebasan tetap berjalan untuk normalisasi Kali Ciliwung," jelasnya.
Sementara itu, Lurah Cawang, Gia Junian Putranto menambahkan, saat ini lahan di RW 03 masih proses pemberkasan di Dinas SDA DKI Jakarta. Tercatat ada 37 bidang yang akan dibebaskan di RW tersebut.
"Karena fokus di RW 03 untuk tahun ini. Sedangkan RW 05 dan 08 menyusul," ungkapnya.
Ia menuturkan, rencana pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di wilayah Cawang sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, saat ini telah ada penetapan lokasi, peta inventarisasi dari BPN Jakarta Timur dan nama-nama pemilik lahan.