Kamis, 13 November 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 383
(Foto: Nugroho Sejati)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan dunia kerja yang inklusif. Salah satu realisasinya menggelar Job Fair Disabilitas di Taman Ismail Marzuki, 3 November 2025 lalu.
"Membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan setara,”
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kesempatan kerja terbuka luas bagi seluruh warga, tanpa terkecuali, termasuk bagi masyarakat dengan keterbatasan fisik maupun sensorik.
Dijelaskan Syaripudin, dari kegiatan tercatat ada 150 penyandang disabilitas berhasil diterima bekerja setelah menjalani seleksi. Beberapa di antaranya kini bekerja di PAM JAYA pada posisi call center, serta di Transjakarta dalam bidang promosi dan periklanan.
“Mereka melalui tahapan seleksi seperti pelamar kerja lainnya, dengan memperhatikan potensi dan kemampuan masing-masing,” ungkapnya, Kamis (13/10).
Ia menyampaikan, pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas telah diatur dalam Undang Undang dan Peraturan Daerah tentang Disabilitas, yang mewajibkan perusahaan menyediakan kuota kerja 1–2 persen.
Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta berperan aktif memastikan perusahaan-perusahaan, baik BUMD, BUMN, maupun swasta, menyiapkan kuota tersebut.
“Kita terus mengingatkan dan melakukan pembinaan agar semua perusahaan ikut membuka kesempatan kerja yang setara,” katanya.
Selain melalui job fair disabilitas tingkat provinsi, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga menggandeng Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) di setiap wilayah kota. Para peserta pelatihan dibekali keterampilan seperti desain grafis, barista, dan bidang lainnya sesuai kebutuhan industri.
“Pelatihan ini menjadi langkah awal agar penyandang disabilitas dapat langsung terserap ke dunia kerja setelah berinteraksi dengan perusahaan mitra,” ujarnya.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar kembali Job Fair Disabilitas untuk memperluas jangkauan dan memperbanyak peluang kerja inklusif.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan setara,” tandasnya.