Senin, 27 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 524
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya pengemudi mobil Lexus yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan,"
Pohon besar tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri juga melayat ke rumah duka di Jalan Bukit Hijau IX/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu malam kemarin.
“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi di Pondok Indah. Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Fajar, Senin (27/10).
Dikatakan Fajar, Distamhut DKI Jakarta memfasilitasi mekanisme klaim santunan bagi ahli waris korban sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada warga.
“Besaran santunan yang diberikan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, sedangkan untuk kerusakan kendaraan atau bangunan maksimal Rp25 juta,” ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Distamhut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang memasuki musim hujan, terutama di kawasan dengan banyak pepohonan, jalur hijau, dan tepi jalan.
“Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang,” katanya.
Dijelaskan Fajar, selain melakukan pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah Jakarta, Distamhut DKI Jakarta juga menyiagakan posko penanganan pohon tumbang di tingkat kecamatan, wilayah kota, hingga provinsi untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kejadian serupa.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan kejadian pohon tumbang dapat segera melapor ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jalan Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau dapat menghubungi petugas siaga Sdr Suriadih (0857-7388-5599). Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI.
Petugas lapangan dari Satuan Pelaksana Pertamanan dan Hutan Kota juga telah disiapkan untuk segera melakukan penanganan apabila terjadi pohon tumbang di wilayah masing-masing.
Mekanisme klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban akibat pohon tumbang dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota di Jalan Aipda KS Tubun No. 1 RT 02 RW 05, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa cuaca ekstrem ini,” tandasnya.