Jumat, 17 Oktober 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 864
(Foto: Istimewa)
Komisi A DPRD DKI Jakarta mengapresiasi kesigapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melakukan mitigasi cepat lintas sektor untuk menghadapi dampak cuaca panas ekstrem yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan berlangsung hingga awal November.
"Pemerintah harus hadir dengan langkah dan aksi nyata,"
Fokus utama kebijakan ini adalah menjaga kesehatan dan keselamatan warga, setelah suhu udara di Jakarta tercatat mencapai 35 derajat celsius.
Menurut BMKG, cuaca panas ekstrem tersebut disebabkan oleh posisi matahari yang lebih condong ke selatan, angin kering dari monsun Australia, serta minimnya pembentukan awan di masa pancaroba.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendukung langkah cepat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dalam menjalankan sejumlah strategi mitigasi, seperti modifikasi cuaca, peningkatan kesiapsiagaan layanan kesehatan, penyemprotan water mist, hingga penerapan SOP Suhu Darurat di sekolah.
“Hal tersebut merupakan langkah yang tepat, karena panas ekstrem sudah menimbulkan dampak langsung bagi kesehatan warga di lapangan,” ujar Mujiyono, Jumat (17/10).
Ia mengatakan, cuaca panas seperti ini bukan sekadar membuat gerah. Jika dibiarkan, dapat menyebabkan dehidrasi, heatstroke, hingga gangguan jantung, terutama bagi anak-anak, lansia, dan pekerja lapangan. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan bahwa paparan panas ekstrem dapat mengganggu fungsi otak dan organ vital manusia.
Mujiyono menilai, dalam menghadapi kondisi ini, diperlukan kerja nyata lintas sektor melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, hingga jajaran pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Yang terpenting, warga merasakan kehadiran pemerintah di saat mereka butuh perlindungan,” jelasnya.
Ia juga mendorong Pemprov DKI menyiapkan tempat teduh, shelter sejuk, dan air minum gratis di area publik seperti pasar, halte, dan RPTRA. Menurutnya, pekerja yang terpapar langsung panas matahari seperti petugas kebersihan, pengemudi ojek online, dan pedagang kaki lima juga perlu disediakan ruang aman untuk beristirahat.
“Pemerintah harus hadir dengan langkah dan aksi nyata, karena keselamatan dan kesehatan warga Jakarta adalah fokus utama kita,” tandasnya.