Permukiman Jati Bunder Dipastikan Masuk Program Penataan Kawasan

Jumat, 10 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 729

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus berupaya melakukan penataan kawasan padat penduduk di ibu kota. Salah satu kawasan yang disasar yakni permukiman warga di Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Menata lingkungan padat penduduk agar lebih layak huni,"

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan kawasan permukiman padat penduduk di Jati Bunder telah menjadi perhatian pemerintah dan masuk dalam program penataan kawasan permukiman.

“Lokasi tersebut berada di RW 09 Kelurahan Kebon Kacang, berbatasan dengan Kelurahan Kebon Melati, dan telah dikategorikan sebagai RW kumuh dengan tingkat sedang berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2024,” ujar Kelik, Jumat (10/10).

Dikatakan Kelik, kawasan tersebut sudah mendapat intervensi melalui program Community Action Plan (CAP) pada tahun 2021. Sejumlah perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan warga, antara lain perbaikan saluran air, perbaikan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), renovasi balai warga, pembuatan taman vertikal, pengadaan fasilitas umum melalui kelompok masyarakat (pokmas), penanaman tanaman hias, serta pembuatan mural untuk memperindah kawasan.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menata lingkungan padat penduduk agar lebih layak huni,” katanya.

Dijelaskan Kelik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengusulkan relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Langkah ini diambil dengan pertimbangan kepadatan wilayah serta kondisi hunian yang tidak ideal,” ucapnya.

Sementara itu, terkait kondisi anak Kali Krukut yang tampak dipenuhi sampah, Kelik menegaskan, area tersebut merupakan kewenangan Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Pembersihan dilakukan secara rutin setiap hari. Dan kami mengimbau warga setempat agar lebih peduli terhadap kebersihan dengan tidak membuang sampah langsung ke kali,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, telah dilaksanakan kerja bakti gabungan pada 7 Oktober 2025 lalu, yang dipimpin oleh Camat Tanah Abang dan diikuti oleh aparat kecamatan, kelurahan serta warga sekitar. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan kumuh secara berkelanjutan agar warga dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan layak huni,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Dasar Pemprov DKI Kaji Revisi Pergub Mekanisme Penghunian Rusunawa

Pemprov DKI Dorong Masyarakat Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Penyediaan Rusunawa

Jumat, 14 Februari 2025 1659

Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Selasa, 29 Juli 2025 919

Diresmikan Pramono, Rusunawa Jagakarsa Kini Siap Huni

Diresmikan Pramono, Rusunawa Jagakarsa Kini Siap Huni

Kamis, 08 Mei 2025 1509

BERITA POPULER
IMG 20260219 WA0043

Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

Kamis, 19 Februari 2026 6506

IMG 20260221 WA0050

Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

Sabtu, 21 Februari 2026 3261

Verifikasi Mudik Gratis jati

Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

Rabu, 18 Februari 2026 3931

Pelepasan jenazah Harianto Badjoeri tiyo

Kasatpol PP DKI Periode 2005-2010 Harianto Badjoeri Wafat

Senin, 23 Februari 2026 1389

Aturan hiburan malam saat ramadan

Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 3069

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks