Permukiman Jati Bunder Dipastikan Masuk Program Penataan Kawasan

Jumat, 10 Oktober 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1203

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus berupaya melakukan penataan kawasan padat penduduk di ibu kota. Salah satu kawasan yang disasar yakni permukiman warga di Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Menata lingkungan padat penduduk agar lebih layak huni,"

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan kawasan permukiman padat penduduk di Jati Bunder telah menjadi perhatian pemerintah dan masuk dalam program penataan kawasan permukiman.

“Lokasi tersebut berada di RW 09 Kelurahan Kebon Kacang, berbatasan dengan Kelurahan Kebon Melati, dan telah dikategorikan sebagai RW kumuh dengan tingkat sedang berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2024,” ujar Kelik, Jumat (10/10).

Dikatakan Kelik, kawasan tersebut sudah mendapat intervensi melalui program Community Action Plan (CAP) pada tahun 2021. Sejumlah perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan warga, antara lain perbaikan saluran air, perbaikan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU), renovasi balai warga, pembuatan taman vertikal, pengadaan fasilitas umum melalui kelompok masyarakat (pokmas), penanaman tanaman hias, serta pembuatan mural untuk memperindah kawasan.

“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menata lingkungan padat penduduk agar lebih layak huni,” katanya.

Dijelaskan Kelik, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengusulkan relokasi warga ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

“Langkah ini diambil dengan pertimbangan kepadatan wilayah serta kondisi hunian yang tidak ideal,” ucapnya.

Sementara itu, terkait kondisi anak Kali Krukut yang tampak dipenuhi sampah, Kelik menegaskan, area tersebut merupakan kewenangan Unit Pengelola Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (LH).

“Pembersihan dilakukan secara rutin setiap hari. Dan kami mengimbau warga setempat agar lebih peduli terhadap kebersihan dengan tidak membuang sampah langsung ke kali,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, telah dilaksanakan kerja bakti gabungan pada 7 Oktober 2025 lalu, yang dipimpin oleh Camat Tanah Abang dan diikuti oleh aparat kecamatan, kelurahan serta warga sekitar. Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menata kawasan kumuh secara berkelanjutan agar warga dapat menikmati lingkungan yang lebih sehat, bersih, dan layak huni,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Dasar Pemprov DKI Kaji Revisi Pergub Mekanisme Penghunian Rusunawa

Pemprov DKI Dorong Masyarakat Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Penyediaan Rusunawa

Jumat, 14 Februari 2025 2188

Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Warga Eks Kampung Bayam Tandatangani Kontrak Unit HPPO JIS

Selasa, 29 Juli 2025 1278

Diresmikan Pramono, Rusunawa Jagakarsa Kini Siap Huni

Diresmikan Pramono, Rusunawa Jagakarsa Kini Siap Huni

Kamis, 08 Mei 2025 1985

BERITA POPULER
CKG Terintegrasi Tracing TB jaksel otoy

Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

Selasa, 01 September 2026 1280

2.200 Lansia Ikuti Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jaktim

Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

Kamis, 03 September 2026 761

IMG 20260903 WA0080

Gagasan Mahasiswa Penting untuk Bangun Kebijakan Udara Bersih

Kamis, 03 September 2026 595

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 1137

Satpol jaktim jaga kramat jati nur

Penataan Pedagang Kramat Jati Tekankan Ketertiban dan Keberlanjutan Ekonomi

Rabu, 02 September 2026 647

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks