Kontribusi Pajak Hiburan di Jakarta Masih Minim

Kamis, 27 Agustus 2015 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4029

Kontribusi Pajak Hiburan di Jakarta Masih Kecil

(Foto: Folmer)

Kontribusi penerimaan jenis pajak hiburan yang masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta, hingga saat ini masih terhitung minim, tak sampai Rp1 triliun.

Masa sih di Jakarta, tidak ada tempat hiburan. Kok pajak hiburannya kurang dari Rp 1 triliun

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo, mengaku heran dengan minimnya penerimaan pajak hiburan ini. “Masa sih di Jakarta, tidak ada tempat hiburan. Kok pajak hiburannya kurang dari Rp 1 triliun,” ujarnya, saat acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 perihal pajak hiburan di Kantor Dinas Teknis DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Untuk mencapai hasil optimal penerimaan dari jenis pajak hiburan di Jakarta, menurut Agus, pihaknya  telah menyerahkan tugas kewenangan pendataan wajib pajak hiburan kepada Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPOP) tingkat kecamatan.

“Penilaiannya berada di tingkat UPPD kecamatan, sedangkan pemeriksaan akan dilakukan oleh suku dinas (sudin) pelayanan pajak yang ada di tingkat kotamadya,” tuturnya.

Ditambahkan Agus, dari 13 jenis pajak yang diterapkan di Jakarta, kontribusi terbesar untuk PAD berasal dari  Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor BBNKB), Biaya Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2).

Dengan pelimpahan wewenang pendataan wajib pajak ke UPPD kecamatan, sambung Agus, diharapkan dapat lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga berdampak pada meningkatkan penerimaan pajak.

“Jadi, WP yang ingin membayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat, tapi cukup ke loket pembayaran pajak UPPD kecamatan. Kecuali balik nama dan perpanjangan.  Jadi, dengan adanya penyerahan tugas pendataan, diharapkan warga tidak lagi malas membayar pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPP DKI Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan

DPP DKI Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pajak Hiburan

Kamis, 27 Agustus 2015 3997

Pemprov DKI Akan Naikkan Pajak Hiburan

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Rabu, 21 Januari 2015 5298

laporan keuangan ilustrasi

Penerimaan Empat Sektor Pajak Tak Capai Target

Kamis, 10 Juli 2014 5597

Penunggak Pajak Di DKI Jakarta Akan Dipanggil Kejaksaan

600 Penunggak Pajak akan Dipanggil Kejati DKI

Selasa, 25 Agustus 2015 5753

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3405

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3003

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2802

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3047

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2976

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks