Kamis, 02 Oktober 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 276
(Foto: Anita Karyati)
Kelurahan Rawa Badak Utara dan Kebon Bawang di Jakarta Utara telah dikukuhkan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi. Program ini menjadi upaya strategis untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
"Pencegahan TPPO"
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan mengatakan, pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang digagas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok ini merupakan langkah strategis dalam membentuk ketahanan masyarakat dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saya apresiasi dan mendukung sekali pembentukan kelurahan binaan ini. Bukan hanya sekadar simbol pembinaan, tetapi menjadi pusat edukasi, pelayanan, dan pengawasan bersama, khususnya terkait persoalan keimigrasian, penggunaan paspor dan TPPO," ujarnya, Kamis (2/10).
Menurutnya, melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya terkait isu keimigrasian.
"Hari ini di Kelurahan Kebon Bawang juga diadakan sosialisasi terkait pencegahan TPPO.
Mudah-mudahan warga bisa mengikuti dengan baik dan menyebarluaskan ilmu yang diperoleh ke lingkungannya," harapnya.Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja menjelaskan, pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi ini merupakan program prioritas pemerintah dalam upaya pencegahan TPPO.
"Kami ingin agar lurah dan masyarakat dapat lebih aktif dalam memantau dan mengedukasi terkait peraturan imigrasi dan penanggulangan TPPO. Kemudian, menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing," ucapnya.
Ia berharap, kelurahan yang sudah dikukuhkan juga bisa menjadi tempat bertukar informasi, pikiran, pengetahuan dan memecahkan suatu permasalahan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.
"Tentunya akan ada monitoring dan evaluasi dari program ini. Semoga kerja sama dengan Pemkot Jakarta Utara ni dapat terus berkelanjutan dan ada kelurahan binaan lainnya," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga RW 12, Kelurahan Kebon Bawang, Iwan (54) mengaku kegiatan ini sangat penting dalam memerangi upaya praktik TPPO yang masih marak di beberapa wilayah. Bahkan, masih ada agen-agen yang merekrut secara ilegal warga yang ingin bekerja di luar negeri.
"Sangat bagus dan bermanfaat sekali. Kami semakin paham terkait pelanggaran hukum. Semoga, dengan pembentukan ini dapat mencegah korban TKI secara ilegal atau TPPO," tandasnya.