Kamis, 18 September 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 486
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP), Kamis (18/9), mengadakan rapat koordinasi (Rakor) tentang perlindungan khusus bagi anak.
"Sinergi lintas sektor terus dibangun agar anak-anak terlindungi,"
Kegiatan ini diikuti 50 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) ini, dipimpin Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Pusat, M Reza Pahlevi.
Menurut Reza, rakor ini untuk menyatukan persepsi, menyusun strategi, dan memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam upaya melindungi anak melalui pendidikan karakter di sekolah, penguatan peran keluarga, dan keterlibatan masyarakat.
Ditegaskannya, penanganan kasus anak harus dioptimalkan dengan pendekatan humanis berorientasi pada perlindungan dan pemulihan, bukan sekadar hukuman.
"Sinergi lintas sektor terus dibangun agar anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan dapat mengembangkan potensi secara optimal," katanya.
Ia berharap, rakor ini bisa menghasilkan rekomendasi nyata dan langkah tindaklanjut yang dapat diimplementasikan dalam kebijakan, program maupun kegiatan di lapangan.
"Ini sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan Jakarta Pusat ramah anak, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa," paparnya.
Sementara Plt Kepala Seksi Perlindungan Anak Sudin PPAPP Jakarta Pusat, Andhika Akbar menjelaskan, rakor diselenggaeakan untuk merumuskan strategi pencegahan dan penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Dia juga berharap, rakor ini dapat meningkatkan kesadaran, memberikan perspektif perlindungan anak, regulasi dan pengalaman penanganan.
"Pemerintah, sekolah maupun masyarakat dapat bersinergi menciptakan mekanisme pengawasan yang efektif," tandasnya.