Menara Air Balai Yasa Manggarai Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya

Kamis, 18 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2093

Menara Air Balai Yasa, Manggarai, Jakarta Selatan

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Bangunan Cagar Budaya, melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 403 Tahun 2025.

"bagian dari warisan budaya kota,"

Menara yang dibangun tahun 1920 bergaya arsitektur Nieuwe Zakelikheid ini dinyatakan layak dilestarikan dan ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya setelah mendapat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 19 Mei 2020.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, menara air yang berada di kawasan Balai Yasa Manggarai tersebut dikenal sebagai salah satu infrastruktur vital pada masa kolonial yang hingga kini masih berdiri kokoh dan menjadi saksi perjalanan sejarah transportasi perkeretaapian di Jakarta.

Ia menyampaikan, dengan status baru ini, Menara Air Balai Yasa Manggarai mendapatkan perlindungan hukum agar terjaga keaslian bentuk, fungsi, serta nilai sejarahnya.

“Penetapan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Cagar Budaya diharapkan tidak hanya menjadi upaya pelestarian, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan kawasan bersejarah sebagai destinasi edukasi dan pariwisata kota Jakarta,” ujarnya, Kamis (18/9).

Sekadar informasi, menara yang dimiliki/dikelola PT KAI ini menjadi bagian dari perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia dan memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta.

Miftah menyampaikan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan keaslian bentuk dan fungsi menara tetap terjaga.

Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan pendampingan terhadap kegiatan pemugaran dan revitalisasi Cagar Budaya jika ada rencana pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata, melalui pembahasan perencanaan hal tersebut dalam rapat Tim Ahli Pelestarian (TAP).

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keberadaan bangunan tersebut sebagai bagian dari warisan budaya kota,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakarta-Istanbul Sepakat Perkuat Kemitraan Sister City

Jakarta-Istanbul Sepakat Perkuat Kemitraan Sister City

Jumat, 22 Agustus 2025 3390

Disbud DKI Jakarta Lakukan Konservasi Pedestal Patung Dirgantara

Dinas Kebudayaan Konservasi Pedestal Patung Pancoran

Sabtu, 16 Agustus 2025 1972

Salah satu grup yang tampil di acara Apresiasi dan Kompetisi Seni bagi Pelajar Jakarta Selatan 2025

Kompetisi Seni Pelajar di Jaksel Diikuti 124 Grup

Selasa, 16 September 2025 2072

Penyerahan bantuan alat musik di Gedung PPSB M Mashabi

Pemkot Jakpus Distribusikan 310 Set Alat Musik Tradisional

Senin, 15 September 2025 1808

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1592

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1130

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1105

Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 670

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1510

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks