Menara Air Balai Yasa Manggarai Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya

Kamis, 18 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1519

Menara Air Balai Yasa, Manggarai, Jakarta Selatan

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan resmi menetapkan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Bangunan Cagar Budaya, melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 403 Tahun 2025.

"bagian dari warisan budaya kota,"

Menara yang dibangun tahun 1920 bergaya arsitektur Nieuwe Zakelikheid ini dinyatakan layak dilestarikan dan ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya setelah mendapat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya pada 19 Mei 2020.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan, menara air yang berada di kawasan Balai Yasa Manggarai tersebut dikenal sebagai salah satu infrastruktur vital pada masa kolonial yang hingga kini masih berdiri kokoh dan menjadi saksi perjalanan sejarah transportasi perkeretaapian di Jakarta.

Ia menyampaikan, dengan status baru ini, Menara Air Balai Yasa Manggarai mendapatkan perlindungan hukum agar terjaga keaslian bentuk, fungsi, serta nilai sejarahnya.

“Penetapan Menara Air Balai Yasa Manggarai sebagai Cagar Budaya diharapkan tidak hanya menjadi upaya pelestarian, tetapi juga membuka ruang bagi pengembangan kawasan bersejarah sebagai destinasi edukasi dan pariwisata kota Jakarta,” ujarnya, Kamis (18/9).

Sekadar informasi, menara yang dimiliki/dikelola PT KAI ini menjadi bagian dari perkembangan infrastruktur transportasi kereta api modern di Indonesia dan memiliki bentuk yang unik, struktur bak airnya ditumpu oleh tembok bata dan hanya satu-satunya di Jakarta.

Miftah menyampaikan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan keaslian bentuk dan fungsi menara tetap terjaga.

Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta akan melakukan pendampingan terhadap kegiatan pemugaran dan revitalisasi Cagar Budaya jika ada rencana pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata, melalui pembahasan perencanaan hal tersebut dalam rapat Tim Ahli Pelestarian (TAP).

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keberadaan bangunan tersebut sebagai bagian dari warisan budaya kota,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jakarta-Istanbul Sepakat Perkuat Kemitraan Sister City

Jakarta-Istanbul Sepakat Perkuat Kemitraan Sister City

Jumat, 22 Agustus 2025 2772

Disbud DKI Jakarta Lakukan Konservasi Pedestal Patung Dirgantara

Dinas Kebudayaan Konservasi Pedestal Patung Pancoran

Sabtu, 16 Agustus 2025 1417

Salah satu grup yang tampil di acara Apresiasi dan Kompetisi Seni bagi Pelajar Jakarta Selatan 2025

Kompetisi Seni Pelajar di Jaksel Diikuti 124 Grup

Selasa, 16 September 2025 1694

Penyerahan bantuan alat musik di Gedung PPSB M Mashabi

Pemkot Jakpus Distribusikan 310 Set Alat Musik Tradisional

Senin, 15 September 2025 1443

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11041

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 956

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 824

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 733

Pemprov DKI Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Beberapa Hari ke Depan

Modifikasi Cuaca di Jakarta Dilakukan Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 15 Januari 2026 1066

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks