Penimbun Barang Bakal Ditindak Tegas

Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 4342

Penimbun Barang Bakal Ditindak Tegas

(Foto: Istimewa)

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengancam akan menindak tegas produsen baik importir maupun distributor yang melakukan penimbunan barang komoditas, dengan memanfaatkan gejolak harga yang belum stabil untuk meraup keuntungan besar.

Kalau terjadi penimbunan kita akan lakukan langkah hukum bersama dengan Kemendag

Tito mengaku akan melakukan penyelidikan di jalur distribusi bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab Kemendag  memiliki bagian pengawasan barang beredar, apakah ini masuk dalam penimbunan atau tidak.

"Kalau terjadi penimbunan kita akan lakukan langkah hukum bersama dengan Kemendag," tegas Tito, Rabu (26/8).

Untuk itu,  Tito mengimbau kepada semua pihak terkait agar tidak mengambil kesempatan dari gejolak harga yang naik turun. Terlebih memainkan harga agar memperoleh keuntungan lebih banyak, hingga mengorbankan masyarakat banyak.

"Untung boleh tapi jangan sampai merugikan rakyat,  tolong pahami siapapun yang terkait dalam distribusi ini," tandas Tito.

BERITA TERKAIT
Rupiah Anjlok, Harga Beras Merangsek Naik

Harga Beras di Pasar Tradisional Mulai Naik

Rabu, 26 Agustus 2015 5994

Harga Bahan Pokok di JakbarMasih Tinggi

Harga Kebutuhan Pokok di Jakbar Masih Tinggi

Selasa, 25 Agustus 2015 5356

Sudin KPKP Jaksel Terus Monitor Harga di Pasar

Sudin KPKP Jaksel Terus Monitor Harga di Pasar

Senin, 24 Agustus 2015 3825

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2247

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1148

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks