PAM Jaya Diminta Gencarkan Sosialisasi Perubahan Status Hukum

Jumat, 12 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 848

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita, meminta PAM Jaya untuk lebih gencar mensosialisasi ke masyarakat soal rencana perubahan status hukum dari Perumda menjadi Perseroda.

"Arah perubahan ini bukan untuk komersialisasi penuh,”

Menurutnya, sosialisasi tentang perubahan status hukum ini penting dilakukan agar masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap kebijakan ini identik dengan privatisasi air.  

Dimaz menegaskan, perubahan status hukum perusahaan air minum milik Pemda menjadi Perseroda bukan hal baru. Karena, sejumlah daerah, seperti Kota Bandung hingga Depok juga telah melakukan hal serupa.

“Ini bukan barang baru. Jadi perlu dijelaskan ke masyarakat bahwa arah perubahan ini bukan untuk komersialisasi penuh,” ujarnya, Jumat (12/9).

Ditambahkan Dimaz, perubahan status PAM Jaya dilakukan guna merealisasikan target peningkatan layanan air bersih, sekaligus upaya mengurangi ketergantungan pada air tanah.

“Jakarta kan harus mengurangi penggunaan air tanah karena tanah kita turun terus. Salah satu solusinya masyarakat harus beralih menggunakan air PAM. Itu prosesnya butuh waktu, dan ini bagian dari langkah mitigasi,” tegasnya.  

Sementara, Dirut Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, tidak ada rencana kenaikan tarif air di balik rencana perubahan status hukum ini.

Menurut Arief, perubahan status hukum dilakukan agar perusahaan memiliki elastisitas lebih besar dalam meningkatkan layanan kepada warga.

“Kami hanya melihat dari sisi korporasi bahwa perubahan ini diperlukan agar PAM Jaya bisa lebih baik lagi ke depan. Tidak ada hubungannya dengan kenaikan tarif, karena semua tetap diatur pemerintah,” tukasnya.

Arief menjelaskan, pihaknya menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 80 persen pada akhir 2025. Saat ini cakupan sudah berada di angka 74,24 persen.

Insyaallah sampai akhir tahun ini bisa 78 persen, bahkan ekspektasi Pak Gubernur bisa mencapai 80 persen,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
IPA Pesanggrahan

IPA Pesanggrahan Percepat Capaian Target Layanan Air Bersih

Kamis, 11 September 2025 1996

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memberikan keterangan pers setelah rapat paripurna

Ketua DPRD: PAM Jaya Jadi Perseroda untuk Kebaikan Warga

Kamis, 04 September 2025 3749

Pramono Resmikan IPA Pesanggrahan

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, IPA Pesanggrahan Diresmikan

Selasa, 09 September 2025 3511

BERITA POPULER
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2532

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 2219

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2869

Personel Gabungan Dikerahkan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Personel Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Jati Baru Raya

Jumat, 19 September 2025 1267

Pelaku usaha menjelaskan produknya kepada pengunjung di Business Matching Rising Star 2025

24 Creativepreneur Ikut Business Matching Program Rising Star 2025

Kamis, 18 September 2025 1475

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks