PAM Jaya Diminta Gencarkan Sosialisasi Perubahan Status Hukum

Jumat, 12 September 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Budhy Tristanto 943

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita, meminta PAM Jaya untuk lebih gencar mensosialisasi ke masyarakat soal rencana perubahan status hukum dari Perumda menjadi Perseroda.

"Arah perubahan ini bukan untuk komersialisasi penuh,”

Menurutnya, sosialisasi tentang perubahan status hukum ini penting dilakukan agar masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap kebijakan ini identik dengan privatisasi air.  

Dimaz menegaskan, perubahan status hukum perusahaan air minum milik Pemda menjadi Perseroda bukan hal baru. Karena, sejumlah daerah, seperti Kota Bandung hingga Depok juga telah melakukan hal serupa.

“Ini bukan barang baru. Jadi perlu dijelaskan ke masyarakat bahwa arah perubahan ini bukan untuk komersialisasi penuh,” ujarnya, Jumat (12/9).

Ditambahkan Dimaz, perubahan status PAM Jaya dilakukan guna merealisasikan target peningkatan layanan air bersih, sekaligus upaya mengurangi ketergantungan pada air tanah.

“Jakarta kan harus mengurangi penggunaan air tanah karena tanah kita turun terus. Salah satu solusinya masyarakat harus beralih menggunakan air PAM. Itu prosesnya butuh waktu, dan ini bagian dari langkah mitigasi,” tegasnya.  

Sementara, Dirut Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin menegaskan, tidak ada rencana kenaikan tarif air di balik rencana perubahan status hukum ini.

Menurut Arief, perubahan status hukum dilakukan agar perusahaan memiliki elastisitas lebih besar dalam meningkatkan layanan kepada warga.

“Kami hanya melihat dari sisi korporasi bahwa perubahan ini diperlukan agar PAM Jaya bisa lebih baik lagi ke depan. Tidak ada hubungannya dengan kenaikan tarif, karena semua tetap diatur pemerintah,” tukasnya.

Arief menjelaskan, pihaknya menargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 80 persen pada akhir 2025. Saat ini cakupan sudah berada di angka 74,24 persen.

Insyaallah sampai akhir tahun ini bisa 78 persen, bahkan ekspektasi Pak Gubernur bisa mencapai 80 persen,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT
IPA Pesanggrahan

IPA Pesanggrahan Percepat Capaian Target Layanan Air Bersih

Kamis, 11 September 2025 2787

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin memberikan keterangan pers setelah rapat paripurna

Ketua DPRD: PAM Jaya Jadi Perseroda untuk Kebaikan Warga

Kamis, 04 September 2025 6210

Pramono Resmikan IPA Pesanggrahan

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, IPA Pesanggrahan Diresmikan

Selasa, 09 September 2025 4417

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 1998

Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

100 Peserta Ikuti Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Jakut

Selasa, 18 November 2025 464

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 664

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 980

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pram Titipkan PERISTARA ke Wali Kota

Hadiri Refleksi Jakarta Utara, Pramono Titipkan PERSITARA ke Wali Kota

Sabtu, 15 November 2025 689

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks