PTSP Duren Sawit Gratiskan Biaya Gambar Arsitek

Senin, 26 Agustus 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3969

PTSP Duren Sawit Gratiskan Biaya Gambar Arsitek

(Foto: Nurito)

Unit Pengelola Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, akan menggratiskan layanan jasa gambar arsitek bagi warga yang mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

"Ini bagian dari inovasi kami untuk peningkatan kualitas pelayanan," 

Kepala Unit UP PMPTSP Kecamatan Duren Sawit, Wachid Wahyudi mengatakan, pelayanan jasa gambar arsitek gratis ini diberikan pada masyarakat sebagai salah satu bentuk inovasi yang dilaunching, Minggu (25/8) kemarin.

"Pelayanan gambar arsitek ini gratis bagi warga yang mengurus IMB. Ini bagian dari inovasi kami untuk peningkatan kualitas pelayanan," papar Wachid, Senin (26/8).

Menurutnya, program pelayanan gambar arsitek gratis ini akan dimulai pada awal September mendatang. 

Saat ini, kata Wachid, pihaknya mensosialisasikan terlebih dulu pada masyarakat melalui media sosial maupun media massa serta menyebar flyer yang ditempel di tujuh kantor kelurahan.

Disebutkan, untuk mendapatkan pelayanan gambar arsitek gratis ini ada dua persyaratan yang diberikan. Untuk  persyaratan umum, kriteria bangunan sampai dua lantai, luas lahan maksimal 200 meter  persegi dan luas bangunan maksimal 200 meter persegi.

Kriteria bangunan sampai tiga lantai luas lahan maksimal 60 meter persegi luas bangunan maksimal 180 meter persegi. 

Kemudian, pemohon melengkapi persyaratan administrasi KTP ,bukti kepemilikan tanah, pembayaran PBB,  formulir permohonan layanan arsitek gratis dan surat pernyataan pembangunan satu-satunya. Kemudian foto fakta lokasi sudut kiri kanan depan.

Selanjutnya persyaratan khusus,  pemohon melampirkan keterangan rencana kota (KRK) dari UP PMPTSP Duren Sawit, tanpa lantai basement, mezzanine rongga atap,  bukan merupakan bangunan pemugaran, bukan untuk kawasan perumahan dan real estate atau rumah kos.

Kondisi lahan berupa lahan kosong atau bangunan akan dibongkar sebagian atau seluruhnya atau bangunan eksisting yang dimohonkan ke persetujuan bangunan gedung (PBG) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu bangunan merupakan satu-satunya milik pemohon.

BERITA TERKAIT
 PTSP Duren Sawit Gelar Layanan di TPU Pondok Kelapa

PTSP Duren Sawit Gelar Layanan di TPU Pondok Kelapa

Selasa, 14 Mei 2024 5070

 Hari Pertama Beroperasi, Layanan di PTSP Duren Sawit Ramai Dikunjungi Warga

Pascalibur Lebaran, Layanan PTSP Duren Sawit Ramai Dikunjungi Warga

Selasa, 16 April 2024 5405

PMPTSP Matraman Luncurkan Aplikasi e-Sosis IMB

PMPTSP Matraman Luncurkan Aplikasi e-Sosis IMB

Selasa, 13 Juli 2021 2941

PMPTSP Matraman Luncurkan Aplikasi e-Sosis IMB

PMPTSP Matraman Luncurkan Aplikasi e-Sosis IMB

Selasa, 13 Juli 2021 2941

Parkir Sembarangan, 11 Kendaraan Ditindak

Razia Parkir Liar, 77 Kendaraan Ditindak

Kamis, 06 Agustus 2015 7336

BERITA POPULER
Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 1947

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 998

Dayung Ciliwung jati

Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

Kamis, 20 Agustus 2026 1599

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 882

Lrt kelapa gading rezap

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

Sabtu, 22 Agustus 2026 1155

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks