Kamis, 11 September 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2461
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Dinas Bina Marga DKI Jakarta memberikan penjelasan
terhadap sebuah unggahan yang menyoroti jalan mangkrak di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, dan mendapat perhatian publik."proses pembangunan jalan ini dapat berjalan lancar,"
Jalan yang kondisinya terputus-putus dan rusak tersebut diduga merupakan proyek yang terhenti selama bertahun-tahun, sehingga memperparah kondisi kumuh di sekitar Kanal Banjir Timur (KBT) akibat tumpukan kontainer maupun lapak warga.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo menegaskan, jalan yang dimaksud bukan mangkrak, melainkan bagian dari proyek jalan sejajar Inspeksi KBT yang memang dibangun secara bertahap. Jalan tersebut membentang sepanjang kurang lebih 18 kilometer, mulai dari Jalan Pondok Kopi Raya hingga Jalan Marunda Makmur.
Ia menyampaikan, jalan tersebut terbagi dalam dua segmen besar, yakni segmen Jalan Pondok Kopi Raya – Jalan Bekasi Raya (Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX) sepanjang kurang lebih 7 kilometer, serta segmen Jalan Bekasi Raya – Jalan Marunda Makmur sepanjang kurang lebih 11 kilometer.
Heru menjelaskan, progres pembangunan di segmen Jalan Pondok Kopi Raya – Jalan Bekasi Raya sepanjang tujuh kilometer sudah mencapai dua kilometer yang selesai dibangun, sementara lima kilometer sisanya masih dalam rencana pembangunan.
Sedangkan untuk segmen Jalan Bekasi Raya – Jalan Marunda Makmur sepanjang 11 kilometer, 5,5 kilometer sudah selesai dikerjakan dan 5,5 kilometer lainnya masih menunggu pembangunan.
Heru menegaskan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pembangunan fisik berupa pengecoran jalan beton di jalur sejajar Inspeksi BKT.
“Pekerjaan berlangsung di Kelurahan Ujung Menteng, dari Jalan Bekasi Raya hingga Rusunawa Ujung Menteng. Pembangunan ini penting untuk menghubungkan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan kawasan industri Pulogadung,” ungkapnya, Kamis (11/9).
Ia mengatakan, untuk lokasi lain yang belum tersentuh pembangunan, Pemprov DKI Jakarta kini tengah menyelesaikan proses Penetapan Lokasi (Penlok). Dasarnya adalah Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 866 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Akses Jalan Menuju Rusun Rawa Bebek di Kelurahan Ujung Menteng dan Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, serta Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 474 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Akses Jalan Sejajar Banjir Kanal Timur di Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ia menambahkan, pembangunan jalan di kawasan Rorotan hingga Marunda masih dalam tahap perencanaan. Hal ini dikarenakan terdapat sejumlah Proyek Strategis Nasional yang akan dilaksanakan di wilayah tersebut, sehingga perlu dilakukan sinkronisasi lebih lanjut agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Pemprov DKI Jakarta berharap proses pembangunan jalan ini dapat berjalan lancar sehingga bisa segera difungsikan. Jalan ini nantinya diharapkan mampu mengurai kemacetan, dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, serta menjadi akses alternatif yang bermanfaat bagi warga,” tandasnya.