Kamis, 28 Agustus 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 606
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Arah Penataan Kelembagaan Daerah Khusus Jakarta sebagai Kota Global.
"Hasil dari FGD diharapkannya bisa menyajikan transformasi organisasi terbaik kepada masyarakat,"
Kegiatan yang diikuti 190 peserta ini dilaksanakan, Selasa (26/8) hingga Rabu (27/8) kemarin di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Biro ORB Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, peran Jakarta tidak hanya berfungsi sebagai pusat perekonomian dan jasa, tetapi juga sebagai kota global yang menjadi perhatian dunia.
Pada saat ini, jelas Yayan, posisi Jakarta berdasarkan Laporan Global Power City Index tahun 2024 masih ada di peringkat 48 dan peringkat 74 dalam laporan Global City Index.
"Upaya mengejar ketertinggalan ini sedang terus kita lakukan. Termasuk perbaikan segi kelembagaan perangkat daerah yang merupakan mesin utama menggerakan pelaksanaan urusan pemerintahan yang tangkas, fleksibel, responsif dan adaptif dalam merespon permasalahan di masyarakat," katanya, melalui Rilis yang diterima Redaksi Beritajakarta, Kamis (28/8).
Menurut Yayan, saat ini posisi Jakarta masih kalah dari Kuala Lumpur, Bangkok serta Singapore. Situasi ini ditegaskan Yayan, merupakan suatu tantangan besar bagi Jakarta dalam mengejar ketertinggalan dari kota-kota besar di dunia.
Saat ini, menurut Yayan, skill-set yang harus dimiliki perangkat daerah di Jakarta bukan hanya tangkas dan responsif dalam merespon permasalahan yang berkembang di masyarakat, namun juga harus memiliki kemampuan membaca dan mengantisipasi tantangan global yang penuh turbulensi dan ketidakpastian.
Karena itu, Yayan berharap, FGD ini bisa menjadi ajang saling tukar pikiran, gagasan dan beradu argumentasi mencari rekomendasi kebijakan terbaik bagi organisasi guna menyusun kelembagaan yang adaptif dalam menghadapi dinamika dan ketidakpastian global saat ini.
Sebagai informasi, kegiatan FGD di antaranya mengangkat tema pembahasan mengenai best-practice manajemen kelembagaan dalam rangka optimalisasi pembangunan Jakarta sebagai kota global, lalu best-practice penataan kelembagaan dan desain kelembagaan yang memiliki kekhususan dalam UU no 2/2024 tentang Provinsi DKJ.
Diharapkan, kegiatan akan mendorong birokrasi untuk meninggalkan pola-pola organisasi lama.
"Hasil dari FGD diharapkan
bisa menyajikan transformasi organisasi terbaik kepada masyarakat," tandasnya.