KI DKI Dorong Biro ORB Sajikan Tata Kelola Informasi dalam Bingkai KIP

Senin, 14 Agustus 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4992

 KI DKI Dorong Biro ORB Sajikan Tata Kelola Informasi dalam Bingkai KIP

(Foto: Istimewa)

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan atau visitasi ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/8).

Ini menjadi langkah awal ke depan bisa saling bersinergi mensinkronisasi satu data dengan KIP

Visitasi tersebut sebagai upaya menguatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mendorong kepatuhan badan publik di Jakarta.

Wakil Ketua KI DKI, Luqman Hakim Arifin mengatakan, visitasi sebagai upaya untuk mengetahui dan monitoring pelayanan informasi publik di Biro ORB DKI.

Menurutnya, Biro ORB belum mendapatkan rapor penilaian secara implementatif meski di tahun 2022 belum ikut serta dalam pengembalian Self Assesment Quistionnaire (SAQ) Monev.

Luqman memaparkan pelaksanaan tugas rutin KI DKI Jakarta melakukan E-monev Tahun 2023 di setiap Badan Publik sesuai UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 di mana E-monev Tahun 2023 berbasis aplikasi web dilakukan serentak dengan enam indikator penilaian.

Menurut Luqman, Jakarta terdiri dari ratusan badan publik yang telah dilakukan Monev keterbukaan informasi publik. Namun, masih sedikit Badan Publik yang memiliki kategori informatif.

"Kunjungan ke Biro ORB untuk sharing seputar pelayanan dan penyajian informasi publik di Biro ORB, sehingga jadi momentum tata kelola lebih baik lagi," ucap Luqman.

Luqman juga berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2023 Biro ORB dapat maksimal ikut serta sehingga menjadi badan publik informatif.

Luqman menyampaikan tidak semua informasi bersifat terbuka, melainkan terdapat informasi publik yang bersifat tertutup dan dikecualikan.

"Untuk itu, KI DKI berharap Biro ORB dapat mengkoordinasikan dan merumuskan tata kelola informasi dengan lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Tata Laksana dan Pelayanan Publik Biro ORB Provinsi DKI Jakarta, Ismer Harahap mengucapkan terima kasih atas kehadiran visitasi KI DKI Jakarta.

Ismer menjelaskan, Biro ORB berkomitmen dengan UU KIP 14 Tahun 2008 secara tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan merumuskan pelaksanaan kebijakan. Dalam pengelolaan informasi terdapat fungsi, struktur dan pusat data serta informasi.

Ismer menambahkan, secara fungsi reformasi birokrasi semua informasi tidak ditutupi namun dikoordinasikan melalui satu data.

"Kami berterima kasih dan sangat senang dengan kunjungan KI DKI. Ini menjadi langkah awal ke depan bisa saling bersinergi mensinkronisasi satu data dengan KIP," tandas Ismer.

BERITA TERKAIT
Tenaga Ahli KI DKI Jakarta Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Tenaga Ahli KI DKI Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Selasa, 08 Agustus 2023 4036

 Pemkot Jakpus dan KIP DKI Jakarta Gelar Sosialisasi PerKI SLIP No1

Peraturan Komisi Informasi Disosialisasikan di Jakpus

Kamis, 10 Agustus 2023 3789

 KI DKI Jakarta Gelar Visitasi ke Dinas Pusip

Komisi Informasi DKI Jakarta Gelar Visitasi ke Dinas Pusip

Selasa, 25 Juli 2023 3535

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3021

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2670

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2313

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2912

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks