Selasa, 19 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 435
(Foto: Istimewa)
Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Dewan Kota, Rezalino Zaini mengapresiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
"perlu ada evaluasi,"
Ia pun mendukung rencana revisi Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota yang masuk dalam usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
“Kami mengapresiasi adanya rencana perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota,” ujar Rezalino, Selasa (19/8).
Menurutnya, aturan mengenai Dewan Kota sudah lebih dari satu dekade tidak mengalami evaluasi maupun penyesuaian, khususnya terkait fungsi dan tugas Dewan Kota dalam membantu jalannya pemerintahan di lingkungan Pemprov DKI.
“Kami berharap, sebagai salah satu lembaga masyarakat sekaligus mitra wali kota, perlu ada evaluasi agar tugas dan fungsi Dewan Kota semakin baik dan semakin kuat ke depannya,” jelasnya.
Rezalino juga menegaskan komitmen Dewan Kota untuk terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Jakarta sebagai salah satu dari 50 kota global dunia.
Lebih lanjut, ia menyinggung amanat UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang memperkuat peran, tugas, dan fungsi Dewan Kota sebagai pengawas atau pemantau sosial masyarakat di tingkat kota.
“UU Nomor 2 Tahun 2024 ini harus sejalan dengan aturan turunannya. Mudah-mudahan terkait Perda Dewan Kota bisa segera direalisasikan dalam waktu dekat,” tandasnya.