Senin, 04 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 465
(Foto: Ilustrasi)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan praktik parkir liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
"Mereka menarik tarif seenaknya,"
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan mengerahkan Satpol PP untuk menindak tegas praktik parkir liar, menyusul viralnya kasus tarif parkir sebesar Rp10 ribu di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Menurut Jupiter, parkir liar tidak hanya terjadi di satu lokasi, tapi tersebar di berbagai titik di Jakarta. Bahkan, tidak sedikit juru parkir ilegal yang memungut tarif semaunya tanpa dasar hukum yang jelas.
“Banyak preman yang berkedok sebagai juru parkir. Mereka menarik tarif seenaknya, dari Rp20 ribu, Rp30 ribu, bahkan ada yang sampai Rp50 ribu. Ini sangat meresahkan dan sudah termasuk pungutan liar,” tegas Jupiter, Senin (4/7).
Ia menilai, penertiban parkir liar harus dibarengi dengan penerapan sistem digitalisasi pada parkir on street. Dengan sistem ini, pengelolaan parkir akan lebih tertib, tarif seragam, dan potensi pungli bisa ditekan.
“Pembayaran parkir harus dilakukan secara nontunai. Dengan sistem digital, tarif bisa ditetapkan secara seragam, transparan, dan bebas dari praktik ilegal. Ini juga akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Jupiter menambahkan, jika dikelola dengan sistem yang baik dan modern, potensi pendapatan dari parkir on street di Jakarta sangat besar.