Dinas LH Luncurkan Marketplace Jual Beli Maggot

Jumat, 01 Agustus 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 641

DLH Luncurkan Marketplace Jual Beli Maggot di Jakarta

(Foto: Dessy Suciati)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) meluncurkan fitur baru eMaggot dalam aplikasi eKSR (Elektronik Koperasi Suka Resik) untuk memfasilitasi jual beli maggot Black Soldier Fly (BSF) secara digital.

"kini tidak lagi mengandalkan transaksi tunai,"

Melalui fitur baru ini, Dinas Lingkungan Hidup (LH) terus berkomitmen mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah mudah terurai menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan maggot yang transparan, mudah diakses, dan terintegrasi bagi produsen, offtaker, serta petugas pendamping DLH di lapangan.

“Penjualan maggot kini tidak lagi mengandalkan transaksi tunai dan sistem manual, melainkan dilakukan sepenuhnya secara cashless dan tercatat secara digital,” ujar Asep, Jumat (1/8).

Dengan adanya eMaggot, pihaknya ingin memastikan setiap transaksi memiliki data yang akurat, transparan, serta memberikan kepastian pembayaran bagi produsen maupun pembeli.

EMaggot resmi diluncurkan pada 1 Agustus 2025. Dalam sistem ini, produsen maggot dapat menjual produknya ke Sudin LH melalui Satpel LH. Sementara offtaker membeli dan membayar setelah verifikasi oleh Sudin LH.

Untuk menggunakan sistem ini, semua pihak yang terlibat, termasuk produsen, Satpel dan Sudin LH, serta offtaker wajib memiliki akun yang terverifikasi. Produsen dapat menjual maggot basah dan maggot kering tanpa ada batasan minimal berat. Pembayaran kepada produsen dilakukan pada hari yang sama.

Asep menambahkan, fitur eMaggot ini tidak hanya mengefektifkan pengolahan sampah dari sumber oleh Dinas LH, tetapi juga dapat membuka peluang peningkatan pendapatan bagi para produsen maggot lokal melalui akses pasar yang lebih luas dan terjamin.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Jakarta dalam membangun ekonomi sirkular berbasis masyarakat, di mana pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi peluang ekonomi baru yang dapat diakses secara inklusif dan digital,” tandas Asep.

BERITA TERKAIT
Mayoritas Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terkait Pengelolaan TPST Bantargebang Tuntas

Mayoritas Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Terkait Pengelolaan TPST Bantargebang Sudah Tuntas

Selasa, 27 Mei 2025 517

Kebakaran di Duren Sawit Berhasil Dipadamkan Petugas

Kebakaran Tumpukan Sampah di Jalan Inspeksi KBT Berhasil Dipadamkan

Jumat, 01 Agustus 2025 407

Kawasan Pasar di Jakarta Utara Diminta Kelola Sampah Secara Mandiri

Pasar Jaya Teluk Gong Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Rabu, 16 Juli 2025 336

Gubernur Pramono Dijadwalkan Buka Pameran Flona pada 5 Agustus

Pramono Dijadwalkan Buka Pameran Flona 5 Agustus 2025

Jumat, 01 Agustus 2025 1452

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309225

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261410

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196971

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194755

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik