83 Penyintas Kebakaran di Duri Utara Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 24 Juli 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 729

Penyintas Kebakaran Duri Utara Memanfaatkan Layanan Kesehatan

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sebanyak 83 penyintas kebakaran di RW 02, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat telah memanfaatkan layanan posko kesehatan yang disediakan di sekitar lokasi pengungsian. 


Petugas Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) DKI Jakarta, M. Akbar mengatakan, selama tiga hari pascakebakaran, rata-rata warga yang datang mengeluhkan sakit batuk, pilek, diare, pusing, demam, dan luka akibat tergores puing kebakaran.

"Keluhan-keluhan mereka kami respons dengan konsultasi medis dan pemberian obat sementara ataupun resep. Kemudian, apabila ada penyakit berbahaya tentunya warga tersebut akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit," ujarnya, Kamis (24/7). 

Akbar menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pihaknya bersama Puskesmas setempat juga memberikan layanan lain seperti, konsultasi kesehatan dengan tim dokter, dan pelayanan home visit bagi warga yang tidak dapat mendatangi posko kesehatan karena kondisi fisik tertentu.

Selain itu, imbuh Akbar, penyintas kebakaran juga diberikan layanan dukungan psikososial untuk membantu mengelola dampak emosional pascakebakaran. 

"Tim kesehatan memberikan layanan  dukungan psikososial kepada warga untuk membantu warga mengatasi trauma pascakebakaran bagi anak-anak maupun orang dewasa," bebernya. 

Akbar meminta, untuk menjaga kesehatan selama berada di posko pengungsian, para penyintas kebakaran diharapkan peduli akan kebersihan diri dan sekitar lokasi tidur. 

"Sanitasi kan itu yang paling rawan pascabencana. Alhamdulillah, akses air bersih dari PAM Jaya juga sudah ada di sini, jadi terbilang sanitasi ini memadai untuk mereka," ucapnya. 

Sementara itu, Lurah Duri Utara, Ari Kurnia menuturkan, tanggap darurat pertama selama tiga hari sudah berlangsung. Tentu dengan melihat kondisi pengungsi, maka tanggap darurat diperpanjang sesuai dengan ketentuan bisa 10 atau 14 hari. 

"Nantinya pembersihan material sisa kebakaran akan kita lakukan, supaya warga bisa kembali membangun tempat tinggalnya dan beraktivitas normal kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dukcapil Jaksel Kembali Cetak Adminduk Penyintas Kebakaran Bukit Duri

Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

Senin, 21 Juli 2025 1643

Personel Gabungan Bersihkan Puing Pasca Kebakaran di Duri Utara

Petugas Gabungan Bersihkan Puing Sisa Kebakaran di Duri Utara

Selasa, 22 Juli 2025 1033

trauma hiling

Penyintas Kebakaran di Duri Utara Dihibur dan Ikuti Trauma Healing

Selasa, 11 Juli 2023 3076

 56 Lansia Dicek Kesehatan di RW 03 Duri Utara

56 Lansia Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan di Posyandu Melur Duri Utara

Rabu, 03 Juli 2024 758

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1020

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 771

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1025

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1781

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1245

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks