83 Penyintas Kebakaran di Duri Utara Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 24 Juli 2025 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 336

Penyintas Kebakaran Duri Utara Memanfaatkan Layanan Kesehatan

(Foto: Tiyo Surya Sakti)

Sebanyak 83 penyintas kebakaran di RW 02, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat telah memanfaatkan layanan posko kesehatan yang disediakan di sekitar lokasi pengungsian. 


Petugas Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) DKI Jakarta, M. Akbar mengatakan, selama tiga hari pascakebakaran, rata-rata warga yang datang mengeluhkan sakit batuk, pilek, diare, pusing, demam, dan luka akibat tergores puing kebakaran.

"Keluhan-keluhan mereka kami respons dengan konsultasi medis dan pemberian obat sementara ataupun resep. Kemudian, apabila ada penyakit berbahaya tentunya warga tersebut akan mendapatkan rujukan ke rumah sakit," ujarnya, Kamis (24/7). 

Akbar menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pihaknya bersama Puskesmas setempat juga memberikan layanan lain seperti, konsultasi kesehatan dengan tim dokter, dan pelayanan home visit bagi warga yang tidak dapat mendatangi posko kesehatan karena kondisi fisik tertentu.

Selain itu, imbuh Akbar, penyintas kebakaran juga diberikan layanan dukungan psikososial untuk membantu mengelola dampak emosional pascakebakaran. 

"Tim kesehatan memberikan layanan  dukungan psikososial kepada warga untuk membantu warga mengatasi trauma pascakebakaran bagi anak-anak maupun orang dewasa," bebernya. 

Akbar meminta, untuk menjaga kesehatan selama berada di posko pengungsian, para penyintas kebakaran diharapkan peduli akan kebersihan diri dan sekitar lokasi tidur. 

"Sanitasi kan itu yang paling rawan pascabencana. Alhamdulillah, akses air bersih dari PAM Jaya juga sudah ada di sini, jadi terbilang sanitasi ini memadai untuk mereka," ucapnya. 

Sementara itu, Lurah Duri Utara, Ari Kurnia menuturkan, tanggap darurat pertama selama tiga hari sudah berlangsung. Tentu dengan melihat kondisi pengungsi, maka tanggap darurat diperpanjang sesuai dengan ketentuan bisa 10 atau 14 hari. 

"Nantinya pembersihan material sisa kebakaran akan kita lakukan, supaya warga bisa kembali membangun tempat tinggalnya dan beraktivitas normal kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dukcapil Jaksel Kembali Cetak Adminduk Penyintas Kebakaran Bukit Duri

Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

Senin, 21 Juli 2025 1298

Personel Gabungan Bersihkan Puing Pasca Kebakaran di Duri Utara

Petugas Gabungan Bersihkan Puing Sisa Kebakaran di Duri Utara

Selasa, 22 Juli 2025 374

trauma hiling

Penyintas Kebakaran di Duri Utara Dihibur dan Ikuti Trauma Healing

Selasa, 11 Juli 2023 2914

 56 Lansia Dicek Kesehatan di RW 03 Duri Utara

56 Lansia Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan di Posyandu Melur Duri Utara

Rabu, 03 Juli 2024 638

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik