Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 826

Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

"semua diurai dalam rapat,"

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, rapat tersebut difokuskan pada pembahasan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya terkait tingkat serapan anggaran.

“Berapa yang dianggarkan, berapa yang diserap, dan jika penyerapannya belum maksimal, semua diurai dalam rapat,” ujar Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6).

Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan pelayanan publik serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota dewan.

“Muncul beberapa poin yang berkaitan dengan pelayanan publik dan aspirasi warga. Namun, semuanya tetap dalam konteks P2APBD,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mujiyono turut mendukung langkah Pemprov DKI yang telah merampungkan pengisian jabatan eselon II. Saat ini, seluruh jabatan di tingkat tersebut sudah definitif.

Komisi A juga mendorong agar proses serupa juga dilakukan pada jabatan eselon III dan IV.

“Target berikutnya adalah penataan eselon III dan IV, lalu dilanjutkan ke tingkat golongan, termasuk lurah dan camat,” jelasnya.

Ia juga menekankan belum optimalnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dengan jumlah pegawai yang direkrut setiap tahun. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak diisi oleh pejabat definitif.

“Yang pensiun bisa 100 orang, tapi yang direkrut hanya 50, bahkan kadang lebih sedikit,” ungkapnya.

Mujiyono berharap, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat mendukung kelancaran roda pemerintahan. Kemudian ASN yang memenuhi syarat juga diharapkan dapat mengisi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena untuk rekrutmen CPNS, kewenangannya ada di pemerintah pusat, termasuk kuotanya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rano Tanggapi Pandangun Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Senin, 16 Juni 2025 2332

Rano Tanggapi Pandangun Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Fraksi DPRD DKI Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 16 Juni 2025 1221

DPRD Apresiasi Capaian PAD Pemprov DKI Lampaui Target

DPRD Apresiasi Capaian PAD Pemprov DKI Lampaui Target

Selasa, 10 Juni 2025 885

DPRD DKI, Apresiasi, Pendapatan, APBD, 2023, Lampaui, Target

DPRD DKI Apresiasi Capaian Pendapatan APBD 2023 Lampaui Target

Kamis, 25 Juli 2024 1876

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 1807

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 855

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1607

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 2120

Penumpang transjakarta otoy

Penyesuaian Tarif Transjakarta Layak Dikaji untuk Jaga Keberlanjutan Layanan

Rabu, 10 Juni 2026 569

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks