Pramono Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan

Senin, 07 Juli 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 1409

Pramono Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, penerapan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap 21 jenis olahraga di Jakarta dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pajak hiburan ini juga tidak diterapkan karena inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Undang-undang yang mengatur itu,"

"Dan kami mengatur itu bukan karena inisiatif dari Pemerintah Jakarta. Tetapi undang-undang yang mengatur itu. Dan kami menerapkan itu," kata Pramono di Kali Irigasi Bekasi Tengah, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/7).

Beberapa olahraga yang dikenai pajak hiburan ini di antaranya tennis, renang, basket, voli, dan juga padel. Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025. 

Pramono mengakui, pengenaan pajak ini menjadi sorotan, terutama setelah olahraga padel turut dikenai. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pemain padel berasal dari kalangan menengah ke atas.

Sedangkan terkait olahraga golf yang tidak dikenai pajak ini, Pramono menjelaskan bahwa golf sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

"Golf sudah dikenakan PPN. Sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen. Untuk basket, padel, renang dan sebagainya adalah 10 persen," jelasnya. 

Untuk diketahui, mulai 2025 sejumlah fasilitas olahraga di Jakarta dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025. 

Tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dan berlaku untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan layanan melalui platform digital.

BERITA TERKAIT
Ini Tanggapan Bapenda DKI Soal Pemungutan Pajak Terhadap Olahraga Padel

Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

Sabtu, 05 Juli 2025 2216

Pemprov DKI Terapkan Pajak 10 Persen untuk 21 Jenis Olahraga

Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan, Ini Penjelasan Gubernur Pramono

Jumat, 04 Juli 2025 1031

Dishub DKI Matangkan Digitalisasi Perparkiran

Digitalisasi Perparkiran Terus Dimatangkan

Rabu, 02 Juli 2025 2948

Ratusan Peserta Berkompetisi Indonesia Pingpong League Youth DKI Jakarta

Ratusan Peserta Berkompetisi di Indonesia Pingpong League Youth DKI Jakarta

Jumat, 04 Juli 2025 695

BERITA POPULER
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainnah serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Jakbar Minta 485 PPPK Paruh Waktu Berikan Pelayanan Prima

Jumat, 02 Januari 2026 7684

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Pohon Tumbang dan Genangan di Pulau Untung Jawa Tuntas Ditangani

Jumat, 02 Januari 2026 3040

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Sebagian Jakarta Diprediksi Hujan Siang Nanti

Kamis, 08 Januari 2026 855

Arus Balik Libur Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Arus Balik Nataru Mulai Menggeliat di Terminal Terpadu Pulo Gebang

Jumat, 02 Januari 2026 1536

Baznas (Bazis) DKI meluncurkan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan bagi warga Aceh

Baznas Bazis akan Lakukan Ekspedisi Dapur Kemanusiaan ke Aceh

Rabu, 07 Januari 2026 673

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks