Pramono Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan

Senin, 07 Juli 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 457

Pramono Pastikan Pajak Hiburan 10 Persen untuk Olahraga Sesuai Aturan

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, penerapan pajak hiburan sebesar 10 persen terhadap 21 jenis olahraga di Jakarta dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pajak hiburan ini juga tidak diterapkan karena inisiatif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Undang-undang yang mengatur itu,"

"Dan kami mengatur itu bukan karena inisiatif dari Pemerintah Jakarta. Tetapi undang-undang yang mengatur itu. Dan kami menerapkan itu," kata Pramono di Kali Irigasi Bekasi Tengah, Cakung, Jakarta Timur, Senin (7/7).

Beberapa olahraga yang dikenai pajak hiburan ini di antaranya tennis, renang, basket, voli, dan juga padel. Pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025. 

Pramono mengakui, pengenaan pajak ini menjadi sorotan, terutama setelah olahraga padel turut dikenai. Ia menjelaskan bahwa mayoritas pemain padel berasal dari kalangan menengah ke atas.

Sedangkan terkait olahraga golf yang tidak dikenai pajak ini, Pramono menjelaskan bahwa golf sudah dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

"Golf sudah dikenakan PPN. Sehingga pajak itu tidak boleh ganda. PPN-nya golf 11 persen. Untuk basket, padel, renang dan sebagainya adalah 10 persen," jelasnya. 

Untuk diketahui, mulai 2025 sejumlah fasilitas olahraga di Jakarta dikenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257/2025. 

Tarif pajak yang dikenakan sebesar 10 persen dan berlaku untuk transaksi seperti sewa lapangan, tiket masuk, hingga pemesanan layanan melalui platform digital.

BERITA TERKAIT
Ini Tanggapan Bapenda DKI Soal Pemungutan Pajak Terhadap Olahraga Padel

Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

Sabtu, 05 Juli 2025 906

Pemprov DKI Terapkan Pajak 10 Persen untuk 21 Jenis Olahraga

Olahraga Padel Kena Pajak Hiburan, Ini Penjelasan Gubernur Pramono

Jumat, 04 Juli 2025 583

Dishub DKI Matangkan Digitalisasi Perparkiran

Digitalisasi Perparkiran Terus Dimatangkan

Rabu, 02 Juli 2025 410

Ratusan Peserta Berkompetisi Indonesia Pingpong League Youth DKI Jakarta

Ratusan Peserta Berkompetisi di Indonesia Pingpong League Youth DKI Jakarta

Jumat, 04 Juli 2025 301

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469373

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308934

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284642

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261302

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196872

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik