Senin, 07 Juli 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 232
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, Senin (7/7), menghadiri pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kita memiliki target 91 persen penyelesaian tindak lanjut di tahun 2025."
Pada TLRHP Semester I tahun 2025 ini, terdapat enam poin tambahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, sehingga jumlah total rekomendasi meningkat menjadi 11.950, dengan 1.496 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.
Untuk mendukung percepatan penyelesaian tersebut, jelas Rano, Pemprov DKI Jakarta mengadakan sesi reviu, verifikasi, dan konsinyering pada 23–26 Juni 2025. Dari sesi tersebut, sebanyak 399 rekomendasi dibahas, terdiri dari 150 usulan status selesai dan 249 rekomendasi masih dalam progres.
"Kita memiliki target 91 persen penyelesaian tindak lanjut di tahun 2025.
Itu sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kinerja para Kepala Perangkat Daerah," ujar Rano.Dilanjutkan Rano, Pemprov DKI Jakarta pada laporan keuangan tahun anggaran 2024 lalu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan merupakan capaian ke delapan kali berturut-turut.
Hasil ini diakuinya adalah hasil dari kerja kolektif seluruh jajaran, termasuk dalam menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan. Namun, Rano menekan capaian itu jangan sampai membuat semua pihak lengah.
"Saya meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta memastikan rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti secara tuntas dan berkualitas,"tegas Rano.
Diakui Rano, pihaknya mendapati sejumlah tantangan untuk bisa menyelesaikan laporan. Karena itu, Rano menekankan pentingnya forum tripartit tersebut untuk membangun pemahaman bersama dan mendorong percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi.
"Semoga pertemuan ini menghasilkan langkah konkret dan solutif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi ikhtiar bersama dalam membangun tata kelola yang lebih baik, transparan dan berkelanjutan," ucapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, M Ali Asyhar memastikan, pihaknya tidak hanya berperan sebagai lembaga pemeriksa, tetapi juga mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui pemberian rekomendasi yang konstruktif dan implementatif.
"Kami mengapresiasi bahwa sampai saat ini, Pemprov DKI Jakarta tetap menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK," tandasnya.