DKI Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK

Rabu, 26 Maret 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1231

DKI Serah Terimakan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024 ke BPK

(Foto: Nugroho Sejati)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyerahkan Laporan Keuangan 2024 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

"Salah satu bukti komitmen kami mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang," 

Kegiatan yang dihadiri Wakil Gubernur Rano Karno ini, diadakan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (26/3).

Menurut Rano, melalui pemeriksaan profesional dan rekomendasi perbaikan yang konstruktif, BPK-RI telah menjadi mitra utama Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

"Kami ucapkan terima kasih kepada BPK-RI atas peran strategisnya menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI," ungkapnya

Dilanjutkan Rano, Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tepat waktu dan telah melalui tahapan reviu oleh Inspektorat.

"Ini salah satu bukti komitmen kami mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang," tegasnya.

Rano memaparkan,  laporan keuangan yang telah diserahkan itu berisi realisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 total sebesar Rp 85,20 triliun, naik Rp 5,64 triliun atau 7,09 persen dibandingkan total APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 79,56 triliun.

Sementara untuk penerimaan, ungkap Rano,  jumlahnya  telah mencapai Rp 82,29 triliun atau sekitar 96,59 persen dan realisasi pengeluaran sebesar Rp 77,86 triliun atau 91,38 persen.

Kemudian, total aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 746,39 triliun. Jumlah itu naik sebesar Rp 30,89 triliun atau 4,32 persen dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2023 sebesar Rp 715,50 triliun.

Dikatakan Rano, raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari LPKD  Provinsi DKI pada 2024 kemarin, menjadi tantangan untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan barang daerah.

"Semoga  kita mampu lakukan perbaikan dan penguatan tata kelola pemerintahan demi mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," tegasnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, M Ali Asyhar menilai, penyerahan laporan keuangan unaudited yang dilakuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memenuhi aturan dan tepat waktu.

Setelah ini, pihaknya berkewajiban melakukan pemeriksaan dan memberikan opini palinglambat 60 hari setelah laporan diterima.

"Laporan bertujuan memberi opini tentang kewajaran dalam pengelolaan keuangan. Kami apresiasi Pemprov DKI Jakarta telah merampungkan laporannya tepat waktu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj. Gubernur Heru Apresiasi Peran BPK RI

Pj Gubernur Heru Apresiasi Peran BPK RI dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan, Keuangan, dan Aset

Selasa, 23 Januari 2024 6764

Pramono Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Pramono Komitmen Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Rabu, 05 Maret 2025 2244

 DWP BPK RI Belajar Hidroponik di Agro Wisata Cilangkap

DWP BPK RI Belajar Hidroponik di Agro Wisata Cilangkap

Senin, 09 Oktober 2023 5706

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1151

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

MRT Jakarta Kembali Beroperasi Normal

Kamis, 20 November 2025 536

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 1222

Layanan MRT Jakarta untuk sementara terganggu imbas pohon tumbang

Layanan MRT Jakarta Dibatasi Sementara Akibat Pohon Tumbang

Kamis, 20 November 2025 477

Presentasi E-Monev KIP 2025

31 Kelurahan Ikut Tahap Presentasi E-Monev KIP 2025

Senin, 17 November 2025 768

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks