Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Ungkap Kriteria Sekolah Swasta Gratis

Kamis, 26 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 1346

Begini Kriteria Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

(Foto: doc)

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Subki mengungkapkan, sejumlah kriteria sekolah swasta yang ditunjuk sebagai penyelenggara pendidikan gratis di Jakarta.

Wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI telah menyiapkan 40 sekolah swasta sebagai proyek percontohan program ini pada tahun 2025.

"Kriterianya antara lain, sekolah-sekolah yang berada di kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri, serta berada di wilayah dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang membutuhkan bantuan," ujar Subki, Kamis (26/6).

Selain di wilayah dengan keterbatasan sekolah negeri, beberapa sekolah swasta di kecamatan yang kondisi sosialnya lebih baik juga akan dipilih untuk memastikan siswa di daerah tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan yang memadai.

Subki menjelaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI memiliki kewenangan untuk mengevaluasi sekolah-sekolah swasta yang ikut program ini. Jika suatu sekolah tidak memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan, maka kerja samanya dapat dievaluasi atau dihentikan.

Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi pelajar di ibu kota.

"Hari ini kita menghadapi persoalan yang sama murid tidak tertampung, sementara anak-anak tetap harus sekolah. Dinas punya niat baik, sekolah juga harus merespons dengan baik, dan warga pun memiliki harapan yang sama. Jadi semua pihak harus saling mendukung," jelasnya.

Subki menambahkan, hingga kini 40 sekolah yang akan terlibat dalam program ini belum diumumkan ke publik karena masih menunggu penetapan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Ia juga menyebutkan bahwa sekolah-sekolah tersebut nantinya akan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Disdik DKI, berdasarkan standar dan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Mereka juga tidak bisa dipaksa untuk ikut. Misalnya sekolah-sekolah elite, ya sudah pasti tidak akan mau bergabung. Karena program ini memang ditujukan untuk sekolah dengan standar menengah ke bawah, middle to low," tandas Subki.

BERITA TERKAIT
DPRD Ajak Warga Berkontribusi Wujudkan Jakarta Kota Global

DPRD Ajak Warga Berkontribusi Wujudkan Jakarta Kota Global

Rabu, 25 Juni 2025 789

Perda Penyelenggaraan Pendidikan Ditarget Rampung Dua Bulan Lagi

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Perkuat Pelayanan dan Permudah Akses

Rabu, 25 Juni 2025 867

Disdik Pastikan Pelaksanaan SPMB di Jakarta Berjalan Lancar

Disdik DKI Pastikan Pelaksanaan SPMB Berjalan Lancar

Selasa, 24 Juni 2025 1012

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 3230

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2651

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 1720

Ani ruspitawati ist (1)

Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 1711

Water mist rasuna said tiyo

Sudin LH Jaksel Semprot Water Mist di Dua Ruas Jalan

Jumat, 04 September 2026 1116

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks