Pemprov DKI Berlakukan Insentif Pajak Hotel dan Restoran

Jumat, 20 Juni 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 1015

Pemprov DKI Berlakukan Insentif Pajak Hotel dan Restoran, Potongan hingga 50 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak untuk sektor perhotelan dan restoran di ibu kota.

"Diberlakukan ya ini,"

"Diberlakukan ya ini, ketika saya memutuskan kemarin sebenarnya pergub-nya sudah disiapkan dan angkanya seperti yang saya sampaikan kemarin," ujar Pramono di Balai Warga RW 09, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (20/6).

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel. Kebijakan pengurangan ini akan diterapkan dalam dua tahap.

Tahap pertama, hotel akan mendapatkan potongan 50 persen untuk dua bulan pertama. Selanjutnya, potongan sebesar 20 persen akan diterapkan untuk dua bulan berikutnya.

"Pemerintah Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel yang akan dilaksanakan dua bulan pertama sebesar 50 persen. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen," ujar Pramono.

Gubernur berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih antusias dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Kenapa ini diberikan? Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak," kata dia.

Selain insentif bagi hotel dan restoran, Pemprov DKI juga memberikan pemutihan tunggakan pajak bagi warga Jakarta yang memiliki kewajiban pajak tertunggak.

Program pemutihan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

"Dalam rangka memberikan hadiah kepada warga Jakarta," kata dia.

BERITA TERKAIT
Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di Jaktim Diminati Warga

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Kamis, 19 Juni 2025 757

Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus

Kado HUT Jakarta, Pemprov Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 Juni 2025 993

Pembangunan Tanggul Saluran Phb Gading Kirana Capai 75 Persen

Pengerjaan Tanggul di Saluran Penghubung Gading Kirana Capai 75 Persen

Jumat, 20 Juni 2025 812

Balai Warga Rawa Buaya Diresmikan, Jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat

Balai Warga Rawa Buaya Diresmikan, Jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 2064

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 989

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 1468

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 1446

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1033

Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia Dunia

Begini Respons Pramono Terkait Jakarta Masuk 20 Kota Paling Bahagia di Dunia

Senin, 13 Oktober 2025 1407

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks