Pemprov DKI Berlakukan Insentif Pajak Hotel dan Restoran

Jumat, 20 Juni 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 453

Pemprov DKI Berlakukan Insentif Pajak Hotel dan Restoran, Potongan hingga 50 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan insentif fiskal berupa pengurangan pajak untuk sektor perhotelan dan restoran di ibu kota.

"Diberlakukan ya ini,"

"Diberlakukan ya ini, ketika saya memutuskan kemarin sebenarnya pergub-nya sudah disiapkan dan angkanya seperti yang saya sampaikan kemarin," ujar Pramono di Balai Warga RW 09, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (20/6).

Sekadar diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel. Kebijakan pengurangan ini akan diterapkan dalam dua tahap.

Tahap pertama, hotel akan mendapatkan potongan 50 persen untuk dua bulan pertama. Selanjutnya, potongan sebesar 20 persen akan diterapkan untuk dua bulan berikutnya.

"Pemerintah Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel yang akan dilaksanakan dua bulan pertama sebesar 50 persen. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20 persen," ujar Pramono.

Gubernur berharap kebijakan ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih antusias dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

"Kenapa ini diberikan? Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak," kata dia.

Selain insentif bagi hotel dan restoran, Pemprov DKI juga memberikan pemutihan tunggakan pajak bagi warga Jakarta yang memiliki kewajiban pajak tertunggak.

Program pemutihan ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.

"Dalam rangka memberikan hadiah kepada warga Jakarta," kata dia.

BERITA TERKAIT
Penghapusan Sanksi Pajak Kendaraan di Jaktim Diminati Warga

Pemilik Kendaraan Antusias Bayar Pajak Usai Sanksi Dihapus

Kamis, 19 Juni 2025 385

Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Agustus

Kado HUT Jakarta, Pemprov Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 18 Juni 2025 565

Pembangunan Tanggul Saluran Phb Gading Kirana Capai 75 Persen

Pengerjaan Tanggul di Saluran Penghubung Gading Kirana Capai 75 Persen

Jumat, 20 Juni 2025 513

Balai Warga Rawa Buaya Diresmikan, Jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat

Balai Warga Rawa Buaya Diresmikan, Jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 428

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469310

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308806

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284584

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261248

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196819

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik