1.596 Kendaraan di Jaksel Ditindak

Minggu, 23 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Budhy Tristanto 5902

1.596 Kendaraan Ditindak Selama Juni-Agustus

(Foto: Izzudin)

Penindakan kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Selatan, sebanyak 1.596 kendaraan ditindak Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan selama periode Juni - pertengahan Agustus 2015.  

 

Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir

Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Pryanto merinci, untuk periode Juni jumlah pelanggaran dan penindakan sebanyak 823 kendaraan. Sementara Juli hingga pertengahan Agustus sebanyak 773 pelanggar yang ditindak

"Kami sudah menindak banyak kendaraan yang melanggar baik kendaraan pribadi ataupun angkutan umum," kata Pryanto, Minggu (23/8).

Pelanggaran terbanyak, kata Pryanto, dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang melanggar aturan parkir.

"Untuk mobil pribadi lebih banyak diderek lantaran parkir sembarangan di pinggir jalan pada daerah larangan parkir," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Parkir Motor Liar Samping Mapolres Jaksel Ditutup

Parkir Motor Liar Samping Mapolres Jaksel Ditutup

Rabu, 19 Agustus 2015 7046

Parkir Sembarangan 8 Mobil Diderek di Jakut

Parkir Liar 8 Mobil Diderek Sudinhubtrans Jakut

Selasa, 18 Agustus 2015 5045

Parkir Sembarangan 8 Mobil Diderek di Jakut

Parkir Liar 8 Mobil Diderek Sudinhubtrans Jakut

Selasa, 18 Agustus 2015 5045

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2299

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2230

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks