Sudin KPKP Jakut Sosialisasikan BBM Bersubsidi bagi Nelayan

Selasa, 17 Juni 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 643

Sudin KPKP Jakut Sosialisasikan BBM Bersubsidi bagi Nelayan

(Foto: Anita Karyati)

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mengadakan sosialisasi permohonan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk nelayan.

"Dapat menghubungi Suku Dinas KPKP Jakarta Utara"

Sosialisasi yang berlangsung di Kantor Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing tersebut

diikuti 25 orang perwakilan nelayan di wilayah setempat.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, sosialisasi ini mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (solar) dan BBM Khusus Penugasan (pertalite).

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kami karena masih minimnya pengetahuan yang dimiliki nelayan tentang subsidi BBM," ujarnya, Selasa (17/6).

Unang menjelaskan, penerima berhak mendapatkan BBM bersubsidi adalah kapal maksimum 30 Gross Ton (GT) ke bawah. Kemudian, mereka yang telah mempunyai surat rekomendasi dari kepala pelabuhan atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Untuk memperoleh surat rekomendasi, nelayan harus memiliki KTP DKI Jakarta, Pas Kapal atau Buku Kapal Perikanan (e-BKP)," terangnya.

Ia menambahkan, untuk mendapatkan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi ini, nelayan dapat mengajukan permohonan dan melengkapi persyaratannya ke Suku Dinas KPKP Jakarta Utara.

"Nantinya, kami akan menerbitkan rekomendasi melalui sistem xStar BPH Migas, sistem tersebut berlaku nasional dan dibuat oleh BPH Migas. Setelah itu, mereka akan diberikan QRCode yang dapat digunakan saat pembelian BBM di SPBU atau SPBUN," bebernya.

Unang mengimbau kepada nelayan yang ingin mengajukan rekomendasi pembelian BBM Bersubsidi agar mulai saat ini harus tertib administrasi dan perijinan kapal perikanan.

"Bagi nelayan yang masih ada kesulitan administrasi atau dalam mengajukan rekomendasi BBM bersubsidi dapat menghubungi Suku Dinas KPKP Jakarta Utara," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang nelayan di Kelurahan Cilincing, Wawan mengaku sosialisasi tersebut sangat bermanfaat. Sebab, masih banyak warga yang bingung untuk mendapatkan bantuan BBM bersubsidi.  

"Kami jadi tahu untuk mendapatkan bantuan ini. Saya sudah mengajukan permohonan rekomendasi agar dapat mengurangi pengeluaran pembelian BBM," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pramono: Nelayan Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional

Hadiri HUT HNSI, Pramono Sebut Nelayan Jadi Kunci Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 26 Mei 2025 481

Penerapan ERP Masih Dikaji, Pemprov DKI Fokus Pengembangan Transjabodetabek

Pemprov DKI Fokus pada Pengembangan Transjabodetabek

Senin, 26 Mei 2025 517

Pramono Siapkan ERP untuk Subsidi Transportasi Umum ke 15 Golongan

Hasil ERP akan Digunakan untuk Subsidi 15 Golongan Masyarakat

Selasa, 27 Mei 2025 575

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Koperasi Merah Putih di Enam Kelurahan

Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Koperasi Merah Putih di Enam Kelurahan

Jumat, 30 Mei 2025 575

Pembudidaya Ikan di Pulau Kelapa Dibantu 24 Ribu Benih Kerapu Cantang

Pembudidaya Ikan di Pulau Kelapa Dibantu 24 Ribu Benih Kerapu Cantang

Selasa, 17 Juni 2025 472

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4666

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1363

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1269

Pemkot Jakpus Targekan Raihan Bulan Dana PMI Rp 10 Miliar

Pemkot Jakpus Targekan Raihan Bulan Dana PMI Rp 10 Miliar

Senin, 25 Agustus 2025 501

Beragam Lomba Memeriahkan HUT RI di Kelurahan Pulau Kelapa

Lomba 17-an Masih Berlangsung di Pulau Kelapa

Minggu, 24 Agustus 2025 710

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik