Jumat, 23 Mei 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 138
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin meminta, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk lebih masif menyosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia menekankan pentingnya informasi yang jelas agar masyarakat memahami aturan baru dalam proses pendaftaran sekolah.
"Sosialisasinya harus bisa terang-benderang di masyarakat,"
"Sosialisasinya harus bisa terang-benderang di masyarakat, apa kendalanya, semuanya sudah ada aturannya. Semua turunan dari undang-undang, yang seluruhnya turunan dari Permendikbud, semua sudah ada," ujarnya, usai memimpin rapat kerja Komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5).
Sebagai informasi, Disdik DKI Jakarta telah membuka masa pra pendaftaran pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Sementara itu, pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk jenjang SD dimulai pada 26 Mei 2025. Pembuatan akun untuk jenjang SMP dimulai 2 Juni, dan untuk jenjang SMA serta SMK pada 5 Juni 2025.
Thamrin juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam seluruh proses pendaftaran. Komisi E DPRD DKI Jakarta, kata dia, akan terus mengawal jalannya pelaksanaan SPMB agar berjalan sukses dan lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Semuanya bisa menjadi bagian yang lebih baik dari tahun-tahun seb
elumnya," ujarnya.Untuk menjamin kemudahan akses informasi dan solusi bagi masyarakat, Thamrin menyarankan agar Disdik membuka posko pengaduan yang mudah dijangkau oleh warga.
Ia juga menyoroti jalur mutasi atau perpindahan orang tua, yang menurutnya kerap menjadi sorotan masyarakat. Thamrin menekankan pentingnya pengawasan terhadap jalur ini agar tidak disalahgunakan.
"Saya minta bahwa untuk yang pindah, orang tua pindah tugas disertakan dengan KK-nya. Kalau memang mereka pindah rumah ke sana, ada keterangan dari kelurahan bahwa orang ini memang benar-benar domisili ada di sini. Lalu ada KK lama dan KK baru jadi lebih autentik," tandasnya.