Pemprov DKI Kaji Perluasan Kawasan Zona Rendah Emisi Terpadu

Jumat, 25 April 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 255

Pemprov DKI Kaji Perluasan Kawasan Zona Rendah Emisi Terpadu

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mempercepat pengurangan emisi di Jakarta.

"Target akhirnya adalah tercapainya net zero emission,"

Terbaru, Pemprov DKI Jakarta bersama berbagai institusi nasional dan internasional seperti C40 Cities, Breathe Cities dan akademisi dari kawasan Asia Tenggara sedang mengkaji perluasan kawasan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mempercepat target pengurangan emisi. salah satunya dengan mengembangkan area kawasan rendah emisi terpadu.

“Kita menargetkan pengurangan emisi sebesar 30 persen pada tahun 2030. Dengan kebijakan yang lebih ambisius, pengurangan bisa mencapai 50 persen. Target akhirnya adalah tercapainya net zero emission pada tahun 2050, 10 tahun lebih cepat dari target nasional,” ungkapnya, Jumat (25/4).

Ia menyampaikan, Jakarta bisa belajar dari kota besar seperti Buenos Aires yang berhasil menerapkan kawasan rendah emisi secara bertahap.

“Mereka terus melakukan sosialisasi serta mengubah perilaku masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan komitmennya mendukung perluasan kawasan rendah emisi terpadu sebagai bagian dari strategi pengendalian polusi udara di Jakarta.

Asep menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan. Namun, perluasan kawasan tidak hanya soal jumlah, tapi juga mengedepankan prinsip inklusivitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

“Kawasan rendah emisi itu sendiri sejatinya untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari warga dengan memperhatikan kenyamanan, kesehatan dan keamanan. Dinas LH siap mendukung langkah-langkah perluasan kawasan rendah emisi tersebut,” urainya.

Direktur Center for Innovation in Transportation (CENIT), Sergi Sauri Marchan menambahkan, Jakarta telah menerapkan kebijakan yang mendukung sektor KRE-T untuk mendorong terciptanya kota dengan udara bersih dan lingkungan berkelanjutan.

Menurutnya, Jakarta sudah memiliki berbagai kebijakan dalam upaya pengendalian emisi saat ini seperti low emission zone, kebijakan ganjil-genap kendaraan, Transit-oriented Development (ToD), larangan pembakaran sampah terbuka serta Program Kampung Iklim (ProKlim).

“Agar kebijakan ini semakin berdampak, perlu ada kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat. Investasi infrastruktur seperti stasiun pengisian kendaraan listrik dan jalur sepeda juga penting dilakukan, sambil terus melakukan edukasi berkelanjutan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Hari Bumi 2025, Aksi Pemadaman Lampu Selama Satu Jam Dilakukan pada 26 April

Pemprov Ajak Warga Padamkan Lampu pada 26 April

Rabu, 23 April 2025 925

Yuk Pantau Kualitas Udara Jakarta via JAKI

Yuk Pantau Kualitas Udara Jakarta via JAKI

Minggu, 20 April 2025 339

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Jaktim

Uji Emisi di Jalan Supriyadi Dapati 14 Kendaraan Miliki Gas Buang Berlebih

Selasa, 15 April 2025 309

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308150

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik