Petugas PTSP Harus Berani Tolak Suap

Rabu, 19 Agustus 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 2556

 Petugas PTSP Harus Berani Tolak Suap

(Foto: doc)

Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Utara harus berani menolak suap ataupun gratifikasi. Agar dalam menegakkan aturan jika ada masyarakat yang melanggar petugas tidak terbebani apapun.

Jangan mau diiming-iming apapun, harus berani menolak dan tegas hingga hasilnya baik dan benar

“Jangan mau diiming-iming apapun, harus berani menolak dan tegas hingga hasilnya baik dan benar,” ujar Junaedi, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, saat rapat dengan perwakilan petugas PTSP kelurahan dan kecamatan se-Jakarta Utara,  Rabu (19/8).

Junaedi mengatakan, memang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mudah. Banyak tantangan yang dihadapi oleh petugas saat menerima berkas maupun memberikan penjelasan kepada pemohon.

"Kadang kita sudah senyum saja juga masih ada salahnya, apalagi melayaninya dengan cemberut. Tapi kalian harus tetap semangat dan berusaha ramah dalam melakukan tugas pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Kedepan, Junaedi juga akan memberikan instruksi kepada pengurus RT dan RW agar bisa membantu menginformasikan syarat-syarat yang diperlukan warganya dalam pengurusan perizinan maupun surat keterangan sesuai prosedur. Sebab sesuai Pergub No 168 tahun 2014 tentang pedoman RT dan RW, lurah punya hak untuk memberhentikan RT dan RW bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Jadi perlu adanya peningkatan kerja bagi petugas PTSP. Selain itu melayani dengan ramah dan cepat sesuai prosedur,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Januari-Juli, PTSP Kantor Walkot Jakut Layani 18.748 Berkas

PTSP Kantor Walikota Jakut Layani 18.748 Berkas

Rabu, 19 Agustus 2015 3912

BPTSP DKI Layani 518 Berkas Perizinan

BPTSP DKI Layani 518 Berkas Perizinan

Selasa, 18 Agustus 2015 10782

Ahok Resmikan One Day Service di Pasar Minggu

Ahok Resmikan One Day Service BPTSP DKI di Pasar Minggu

Selasa, 18 Agustus 2015 8581

Tim TP3W Dorong Pengembang Urus Perijinan Di PTSP

22 Pengembang di Kepulauan Seribu Diminta Verifikasi Ulang SIPPT

Jumat, 14 Agustus 2015 4315

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 984

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 991

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 706

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1756

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks