Komisi E-Disdik Bahas Kriteria Penerima KJP Plus

Senin, 03 Februari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1263

Komisi E-Disdik Bahas Kriteria Penerima KJP Plus

(Foto: Dessy Suciati)

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan mengenai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bersama Dinas Pendidikan.

"Diberikan kesempatan untuk bersekolah,"

Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memastikan seluruh anak, terutama dari keluarga kurang mampu bisa mengenyam pendidikan.

"Selama dia tidak ada kasus seperti tawuran, narkoba dan lain sebagainya sebaiknya tetap diberikan kesempatan untuk bersekolah," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/2).

Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya bisa dirasakan oleh anak-anak pintar saja. Semua anak di Jakarta harus diberikan kesempatan yang sama.

"Jangan sampai ada anak putus sekolah karena kendala biaya," terangnya.

Justin menjelaskan, Komisi E DPRD Provinsi DKI juga meminta Dinas Pendidikan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberian bantuan KJP Plus maupun KJMU.

"Melalui sosialisasi yang baik dan efektif, diharapkan masyarakat memahami proses dan kriteria penerima KJP Plus dan KJMU," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko menyampaikan rencana penambahan kriteria penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yakni memiliki nilai rapor atau capaian hasil belajar dengan nilai rata-rata minimal 70.

"Syarat untuk KJP Plus kaitan dengan nilai rapor 70 ini sebenarnya kalau kita lihat berdasarkan data dalam Sidanira (Sistem Pendataan Nilai Rapor), sesungguhnya irisannya juga sangat kecil nilai yang berada di bawah 70," ucapnya.

Ia menuturkan, penambahan kriteria ini dimaksudkan untuk menumbuhkan motivasi belajar para peserta didik agar meraih prestasi yang lebih baik.

"Berdasarkan data penerima KJP Plus 2024, persebaran nilai rapor di bawah 70 sangat kecil, yakni sebanyak 3.507 pelajar atau 2,67 persen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 Bulan Januari 2025 Dimulai

Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

Selasa, 07 Januari 2025 3288

Anggota Komisi E Farah Ingin Program Sosial Dipertahankan Atasi Kemiskinan

Legislator Komisi E Farah Savira Ingin Program Sosial Terus Diprioritaskan

Senin, 20 Januari 2025 1155

Komisi E Apresiasi Disdik Buka Posko Layanan Pengaduan KJP Plus dan KJMI

Ketua Komisi E Apresiasi Disdik Buka Posko Pengaduan KJP Plus dan KJMU

Senin, 16 Desember 2024 1697

Baznas Bazis DKI.Gelar Masjid Award 2025

Baznas Bazis DKI Siap Gelar Masjid Award 2025

Jumat, 31 Januari 2025 1240

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4657

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 767

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 606

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 592

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 562

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks