Pencairan Dana Apresiasi PJLP Maksimal 21 Maret 2025

Selasa, 18 Maret 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 5128

Pencairan Dana Apresiasi PJLP Maksimal 21 Maret 2025

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Sekretariat Daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 10/SE/2025 tentang Teknis Pemberian Apresiasi dan Pembayaran Harga Jasa Bulan Maret kepada Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

"Memberikan penghargaan kepada para PJLP,"

Surat Edaran tersebut berisikan aturan pemberian apresiasi kepada PJLP yang masih aktif bekerja hingga Februari 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, apresiasi diberikan sebesar satu kali harga jasa bulanan dan akan diproses melalui sistem e-pjlp.

“PJLP yang masih melaksanakan tugasnya dan terdaftar dalam listing Februari 2025 berhak menerima apresiasi ini. Pembayaran dilakukan bertahap, mulai dari penginputan data hingga pemindahbukuan ke rekening penerima,” ujar Chaidir, Selasa (18/3).

Dalam Surat Edaran tersebut, penginputan data dilakukan pada 14-17 Maret 2025, diikuti penerbitan listing pada 17-18 Maret 2025.

Kemudian, Surat Perintah Membayar akan diterbitkan paling lambat 20 Maret 2025, sementara pencairan dana ke rekening PJLP dijadwalkan maksimal 21 Maret 2025. Chaidir memastikan proses ini berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat memberikan penghargaan kepada para PJLP atas kontribusi mereka dalam pelayanan publik di Jakarta,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Lakukan Sejumlah Upaya Stabilisasi

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Lakukan Upaya Stabilisasi

Selasa, 18 Maret 2025 976

 Pasar Murah Food Station Diapresiasi Warga

Pasar Murah Food Station Disambut Antusias Warga

Senin, 17 Maret 2025 885

 Bazar Produk Daging di Kelurahan Petogogan Disambut Antusias Warga

Warga Serbu Bazar Daging Sapi dan Ayam di Petogogan

Senin, 17 Maret 2025 905

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11238

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2261

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1162

Wali Kota Jakarta Barat meninjau lokasi pengungsian penyintas banjir

Wali Kota Jakbar Pastikan Penanganan Genangan Berjalan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 732

Genangan di Sejumlah Jalan Mulai Surut

Genangan di Sejumlah Jalan Mulai Surut

Sabtu, 24 Januari 2026 575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks