Pramono Larang Kendaraan Dinas untuk Mudik

Rabu, 12 Maret 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 889

Pramono Larang Kendaraan Dinas untuk Mudik

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

"Dilarang menggunakan mobil dinas,"

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang menekankan bahwa larangan ini berlaku tanpa pengecualian.

"Saya dan Pak Wagub serta Pak Sekda sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama, yang mudik Lebaran, maka dilarang menggunakan mobil dinas. Tidak diperbolehkan sama sekali," ujar Pramono, usai memimpin Apel Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3).

Larangan ini untuk memastikan penggunaan aset Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan peruntukannya, yaitu untuk kepentingan dinas, bukan kepentingan pribadi. Apalagi, perawatan kendaraan dinas Pemprov DKI menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Pokoknya bagi siapapun ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung berlebaran," kata Pramono.

Pemprov DKI Jakarta juga akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar larangan ini. Pramono menyebut sanksi yang akan dijatuhkan terhadap ASN yang melanggar akan segera dirumuskan.

"Kalau ada yang melakukan pasti akan diberi sanksi, sanksinya apa, nanti kami rumuskan ya," tandas Pramono.

BERITA TERKAIT
Warga Mengantri Verifikasi Mudik Gratis di Sudinhub Jaktim

Masyarakat Apresiasi Program Mudik Gratis Pemprov DKI

Selasa, 11 Maret 2025 870

Rano Karno Mengaku Naik Transportasi Publik Dari Kediaman Jauh Lebih Nyaman

Mengaku Nyaman, Rano Karno Bakal Rutin Naik Angkutan Umum ke Balai Kota

Selasa, 25 Februari 2025 5089

Sudinhub Jaksel Sudah Verifikasi Sebanyak 136 Pemudik Gratis

Sudinhub Jaksel Verifikasi 136 Calon Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI

Selasa, 11 Maret 2025 978

Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

Selasa, 11 Maret 2025 1728

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 891

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 924

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1703

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 976

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks