Dinas LH Bakal Tingkatkan Pengawasan Sampah Sektor Horeka

Kamis, 27 Februari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 820

Dinas LH Bakal Tingkatkan Pengawasan Sampah di Sektor Horeka

(Foto: Ilustrasi)

Memasuki bulan Ramadan, volume sampah di Jakarta biasanya akan mengalami peningkatan termasuk di sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka).

"Diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan,"

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan memperketat pengelolaan sampah mandiri pada sektor Horeka sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan dan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Pergub 102 Tahun 2021 mengatur bahwa kawasan komersial, termasuk Horeka, wajib memilah dan mengelola sampahnya sendiri tanpa bergantung pada layanan pemerintah. Ia mengaku rutin melakukan sosialisasi dan inspeksi ke hotel dan restoran setiap pekan.

“Setiap minggu, saya mengunjungi setidaknya dua hotel untuk memastikan penerapan aturan ini,” tegas Asep Kuswanto, Kamis (27/2).

Ia menyampaikan, lonjakan konsumsi di restoran dan hotel selama Ramadan mengakibatkan peningkatan signifikan dalam jumlah sampah, terutama sisa makanan dan kemasan. Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan memperketat pengawasan serta melakukan penindakan bagi yang tidak patuh.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mendorong pengelolaan sampah lebih bertanggung jawab di sektor bisnis.

“Kami sudah memberikan waktu tiga tahun sejak regulasi ini berlaku. Ke depan, akan ada pengawasan lebih ketat dan sanksi bagi pelanggar,” tegas Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau pelaku usaha di sektor Horeka untuk segera beradaptasi dengan regulasi ini, termasuk dengan menyediakan fasilitas pemilahan sampah dan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam pengolahan limbah.

“Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi dampak lingkungan akibat peningkatan sampah selama Ramadan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub DKI Berkunjung ke RDF Plant Rorotan

Wagub Rano Cek Kesiapan Fasilitas RDF Plant Rorotan

Selasa, 25 Februari 2025 1047

DKI Jakarta Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Perkotaan

Pemprov DKI Berkomitmen Wujudkan Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

Senin, 17 Februari 2025 725

RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi Ramah Lingkungan

RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi Ramah Lingkungan

Rabu, 12 Februari 2025 1477

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308154

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik