Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan di Kelapa Gading Digelar Besok

Jumat, 21 Februari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1898

Dinas KPKP Gelar Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan di Kelapa Gading Besok

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengadakan Bakti Sosial Sterilisasi Massal Kucing Jalanan #7 yang akan berlangsung pada 22–23 Februari 2025 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"mengendalikan populasi kucing liar,"

Acara ini digelar di GOR Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan target sterilisasi 1.000 ekor kucing jantan tidak berpemilik atau berpemilik kurang mampu, serta vaksinasi rabies gratis tanpa batas untuk anjing, kucing dan musang.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk mengatasi permasalahan populasi kucing liar di Jakarta.

“Sterilisasi ini diharapkan mampu mengendalikan populasi kucing liar yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan hewan di Jakarta,” ujar Eli, Jumat (21/2).

Ia menyampaikan, acara ini tidak hanya fokus pada sterilisasi dan vaksinasi, tetapi juga menghadirkan talkshow bertema ‘Hindari Kekerasan Pada Hewan, Kenali Akibat dan Konsekuensi Hukumnya’. Talkshow ini menghadirkan narasumber seperti Kenneth Hardiyanto, Kapolsek Kelapa Gading, advokat dari Animal Defenders Indonesia, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Menariknya, kegiatan ini juga menargetkan pemecahan Rekor MURI untuk ‘Sterilisasi Kucing Jalanan Terbanyak oleh Pemprov DKI Jakarta’. Selain itu, peserta yang hadir akan mendapatkan bibit tanaman atau sayur secara gratis sebagai bentuk apresiasi.

“Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, kegiatan ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tandasnya.

Berikut Syarat Pendaftaran:

• ⁠Warga Jakarta dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta.

• Setiap KTP dapat mendaftarkan maksimal dua ekor kucing jantan.

• Membawa 50 sampah botol plastik untuk didaur ulang atau 1 Al-Qur’an/juz amma layak pakai untuk disumbangkan ke masjid, pesantren atau panti asuhan.

Pendaftaran dibuka sejak 17 Februari. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses akun resmi Dinas KPKP DKI Jakarta dan Animal Defenders Indonesia.

BERITA TERKAIT
 128 Kucing Jantan Lokal di Jakpus Disterilisasi

KPKP Jakpus Sterilisasi 128 Kucing Jantan

Rabu, 19 Februari 2025 1299

KPKP Jakpus akan Gelar Sterilisasi Kucing Jantan Gratis bagi Warga

Sudin KPKP Jakpus akan Gelar Sterilisasi Kucing Jantan

Jumat, 14 Februari 2025 1756

30 Ekor Kucing Liar di RW 08 Bintaro Sudah Disterilisasi

30 Kucing Liar di Bintaro Berhasil Disterilisasi

Kamis, 13 Februari 2025 1951

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1353

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1373

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1343

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 456

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1207

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks