Pemprov DKI Masih Kaji Penerapan QRIS untuk Pembelian LPG Bersubsidi

Senin, 17 Februari 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 1807

Pembelian, LPG 3 Kg, Menggunakan, QRIS

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (kg). Langkah ini bertujuan memastikan distribusi LPG tepat sasaran dan mencegah pembelian oleh warga luar Jakarta.

"Sebetulnya hanya mempermudah pembayaran,"

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penggunaan QRIS diharapkan mempermudah pembayaran dan meningkatkan akuntabilitas harga di tingkat pangkalan.

“QRIS itu kan sebetulnya hanya mempermudah pembayaran. Kedua, tentunya ini juga secara akuntabel, benar tidak di pangkalan itu bayarnya segitu? Secara transparan ternyata memang Rp16.000, bukan artinya lebih dari HET,” ujar Hari, Senin (17/2).

Meski demikian, diakui Hari, penerapan mekanisme ini memerlukan sosialisasi terlebih dahulu, serta kolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya menggandeng Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta dalam monitor pengawasan dan distribusi. Mengingat tidak semua masyarakat memiliki akses ke layanan perbankan digital.

“Mekanisme itu perlu disosialisasikan dulu. Belum tentu semua orang itu punya m-banking atau apa. Namanya warung, biasanya dia juga pakai cash, nggak pakai cashless,” katanya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pencocokan data antara basis data (database) internal dengan data milik Pertamina untuk memastikan penerima LPG 3 kg benar-benar sesuai kriteria yang ditetapkan.

Database antara kita dengan punya Pertamina itu harus dikolaborasikan. Jangan sampai database itu beda,” ucapnya.

Hari menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengolah kebijakan ini, termasuk merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan distribusi dan mekanisme pembayaran.

“Kebijakan kita mau olah segera. Pertama, merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 kaitan HET, terus kaitan dengan mekanisme pengawasan, kemudian kemudahan pembayaran,” jelas Hari.

Ia mengatakan, dengan adanya kode QRIS, diharapkan distribusi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Serta menjaga kuota LPG di Jakarta tetap terjaga dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak,” katanya.

Hari menambahkan, saat ini transaksi LPG 3 kg masih berjalan normal, meskipun asumsi kelangkaan sering menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Transaksinya normal, sehingga kalau terjadi kelangkaan ribut atau panic buying. Tapi kalau sudah pakai barcode terus pake QRIS, itu clear. Seperti kalau kita pemakaian BBM pakai sistem RFID,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jamin Pasokan dan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Pemprov DKI Intensifkan Pengawasan Penyaluran Gas Elpiji 3 Kg

Rabu, 12 Februari 2025 1622

KPw BI DKI Target 130 Ribu Pengguna Baru QRIS di Jakarta pada 2025

KPw BI DKI Targetkan 130 Ribu Pengguna Baru QRIS di Jakarta

Senin, 10 Februari 2025 2891

DPPKUKM DKI Terus Dorong Penerapan Transaksi Digital Bagi Pelaku UMKM Binaan

Dinas PPKUKM Terus Dorong Transaksi Digital Pelaku UMKM Binaan

Selasa, 03 September 2024 2656

Pemprov DKI Gencar Cek dan Awasi Tabung Gas Elpiji Bersubsidi

Pj Gubernur Teguh Tinjau Pangkalan LPG 3 Kg di Kramat Jati

Jumat, 07 Februari 2025 1808

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3146

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1770

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 687

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1352

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1198

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks