DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3360

DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

(Foto: doc)

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Saat ini, perda tersebut telah diserakan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan langsung melakukan sosialisasi.

Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, sebelum melakukan sosialisasi perda, pihaknya akan menunggu koreksi dari Kemendagri terlebih dahulu. Menurutnya, sebelum dilakukan sosialisasi pihaknya juga akan menindaklanjuti perda dengan peraturan gubernur (pergub) yang dibutuhkan.

"Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri," ujarnya, Selasa (18/8).

Menurut Purba, tanggung jawab dan kewajiban untuk menindaklanjuti perda tersebut tidak hanya berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saja, namun banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

"Termasuk juga swasta dan masyarakat," tandas Purba.

BERITA TERKAIT
DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4058

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4567

Rekor MURI LKB

20.000 Warga Meriahkan Kibar Budaya Cinte Betawi

Minggu, 23 November 2014 6894

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik