DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 3480

DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

(Foto: doc)

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Saat ini, perda tersebut telah diserakan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan langsung melakukan sosialisasi.

Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, sebelum melakukan sosialisasi perda, pihaknya akan menunggu koreksi dari Kemendagri terlebih dahulu. Menurutnya, sebelum dilakukan sosialisasi pihaknya juga akan menindaklanjuti perda dengan peraturan gubernur (pergub) yang dibutuhkan.

"Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri," ujarnya, Selasa (18/8).

Menurut Purba, tanggung jawab dan kewajiban untuk menindaklanjuti perda tersebut tidak hanya berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saja, namun banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

"Termasuk juga swasta dan masyarakat," tandas Purba.

BERITA TERKAIT
DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4195

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Ormas Diminta Ikut Lestarikan Budaya Betawi

Selasa, 18 Agustus 2015 4705

Rekor MURI LKB

20.000 Warga Meriahkan Kibar Budaya Cinte Betawi

Minggu, 23 November 2014 7047

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3890

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 453

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks