Melanggar Aturan Lalu Lintas, 75 Kendaraan Kena Sanksi

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 5844

Melanggar Lalu Lintas, 75 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

(Foto: Nurito)

Puluhan kendaraan terjaring operasi sterilisasi jalur bus Transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Senen, Jakarta Pusat. Beberapa unit kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat pun harus diderek oleh petugas.

Kopaja yang sudah terintegrasi bus Transjakarta masih ada yang belum tertib, harusnya lebih baik dibanding angkutan umum lainnya

Operasi sterilisasi dimulai sekitar pukul 06.30 dan langsung dipimpin oleh Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Pargaulan Butar Butar. Puluhan petugas gabungan dari  Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI dan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat dikerahkan untuk menertibkan kendaraan umum maupun pribadi yang sengaja melalui jalur khusus bus Transjakarta.

"Hasil penertiban ini kita tindak ada 75 unit kendaraan yang dengan sengaja masuk ke jalur khusus Transjakarta," ujar Pargaulan, Selasa (18/8).

Dari jumlah tersebut, ada delapan unit angkutan umum yang dikandangkan. Karena saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, awak angkutan umum tidak dapat memperlihatkannya. "Ada delapan yang dikandangkan dan disetop operasi untuk sementara, dan salah satunya adalah Kopaja P20 AC jurusan Senen-Lebak Bulus. Kopaja yang sudah terintegrasi bus Transjakarta masih ada yang belum tertib, harusnya lebih baik dibanding angkutan umum lainnya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Parlindungan, ada dua unit kendaraan pribadi yang juga terpaksa diderek petugas. Selebihnya sebanyak 40 unit sepeda motor dan 25 mobil mendapatkan sangsi tilang. Untuk kendaraan yang dikandangkan dibawa ke Rawa Buaya Jakarta Barat dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Menurut Parlindungan kendaraan yang dikandangkan kebanyakan surat kendaraannya telah kadaluarsa. Mulai dari kir, kartu pengawasan (KPs), kartu anggota, surat ijin usaha dan surat-surat penting lainnya. "Sudah berkali-kali peringatan dan penindakan, tetapi masih banyak yang melanggar. Tidak akan ada ampun lagi, kita tindak semua yang menyalahi aturan," ucapnya.

Sementara, Jejen (35) sopir Mikrolet M 01 bernopol B 2047 WT, mengaku tidak tahu kalau kendaraan yang dikendarainya telah habis mas uji kir-nya. Bukan hanya itu, Jejen yang tidak juga memakai seragam membuat mikrolet ini terpaksa dihentikan sementara operasinya oleh petugas.

"Saya tidak tahu kalau surat kir-nya mati. Karena ini kan biasanya ada yang mengurus dari pemiliknya," kilah Jejen.

BERITA TERKAIT
Parkir Liar, 40 Motor di Jatinegara Diangkut

Parkir Liar, 40 Motor di Jatinegara Diangkut

Jumat, 14 Agustus 2015 5041

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

58 Angkutan Umum Terjaring di Senen & Cikini

Senin, 27 Juli 2015 5506

Tidak Bawa Surat, 2 Metromini Dihentikan Operasi Sementara

Dokumen Tak Lengkap, 3 Angkutan Umum Dilarang Operasi

Jumat, 31 Juli 2015 6551

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Puluhan Sopir M 08 Datangi Kantor Walikota Jakpus

Rabu, 29 Juli 2015 4892

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9267

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3231

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3654

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1947

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1515

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks