Ade Suherman Apresiasi Penghentian Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Gugus Lempeng

Jumat, 24 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 825

Lindungi Ekosistem Laut, Komisi B Apresiasi Pemprov DKI Setop Pengerukan Pasir Ilegal

(Foto: Istimewa)

Legislator Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ade Suherman mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan pengerukan pasir laut ilegal oleh pihak swasta di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.

"Keberpihakan yang nyata terhadap pelestarian lingkungan"

Ade mengatakan, penghentian pengerukan pasir laut ilegal yang rencananya diduga untuk keperluan pengembangan resort di Pulau Biawak tersebut menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut.

"Saya memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemprov DKI Jakarta dalam menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan ekosistem laut," ujarnya, Jumat (24/1). 

Ade menilai, langkah tegas Pemprov DKI ini penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan yang mendukung masyarakat pesisir.

Ia tegas meminta agar para pelaku usaha harus patuh pada peraturan sebelum melakukan aktivitasnya, salah satunya mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Tanpa izin resmi, dampak kerusakan lingkungan bisa menjadi tidak terkendali. Pemprov DKI perlu memperkuat pengawasan, sosialisasi, dan edukasi kepada pelaku usaha agar semua aktivitas sesuai regulasi," terangnya.

Menurutnya, aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut dapat berdampak pada kerusakan hutan mangrove. Untuk itu, Ade mendorong agar seluruh pihak, baik pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat bersama-sama merehabilitasi hutan mangrove. 

"Hutan mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami dari abrasi dan habitat ekosistem laut. Pemerintah perlu melibatkan masyarakat lokal, akademisi, dan swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan dalam merehabilitasi hutan mangrove," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI, Setop, Aktivitas, Pengerukan, Pasir Laut Ilegal, Pulau Biawak

Pemprov DKI Setop Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak

Selasa, 21 Januari 2025 1300

 Warga Pulau Pari Apresiasi Pemprov DKI Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut

Warga Pulau Pari Senang Pemprov DKI Tegas Hentikan Pengerukan Pasir Laut Ilegal

Rabu, 22 Januari 2025 1421

Puluhan PPSU Keruk Pasir di Pintu Air Pulau Lancang

Petugas Gabungan Keruk Pasir di Pintu Air Pulau Lancang

Selasa, 30 Mei 2023 1517

Komisi D Ghozi Dukung Pembangunan Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita

Ghozi Zulazmi Berharap Pembangunan Flyover Efektif Minimalisir Kemacetan

Kamis, 23 Januari 2025 954

Komisi D Dukung Rencana Relokasi Penyintas Kebakaran ke Wisma Atlet

Legislator Komisi D Dukung Wisma Atlet Solusi Hunian Penyintas Kebakaran Kemayoran

Kamis, 23 Januari 2025 844

BERITA POPULER
Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Genangan di Kecamatan Cakung Surut Total

Senin, 19 Januari 2026 558

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 433

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah pelantikan Gubernur BI DKI Jakarta

Pramono Pastikan Genangan di 33 RW Sudah Surut

Senin, 19 Januari 2026 425

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 463

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1151

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks