Warga Pulau Pari Senang Pemprov DKI Tegas Hentikan Pengerukan Pasir Laut Ilegal

Rabu, 22 Januari 2025 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 1342

 Warga Pulau Pari Apresiasi Pemprov DKI Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Laut

(Foto: Anita Karyati)

Warga Pulau Pari menyambut suka cita ketegasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

"Sangat bagus langkah tegas yang dilakukan Pemprov DKI,"

Ketua RW 04 Kelurahan Pulau Pari, Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Gugus Lempeng.

"Sangat bagus langkah tegas yang dilakukan Pemprov DKI. Kami berharap langkah dapat berkelanjutan," ujarnya, Rabu (22/1).

Sulaiman menjelaskan, masyarakat merasa geram dan resah karena aktivitas pengerukan pasir laut ilegal tersebut merusak hutan Mangrove.

Menurutnya, ada sekitar 40.000 tanaman Mangrove yang usianya lebih dari dua tahun hasil tanam Forum Peduli Pulau Pari (FP3), warga, mahasiswa, serta wisatawan di lokasi tersebut.

"Zona pengerukan ini menyentuh hutan Mangrove, jadi ada beberapa pohon dicabuti. Hal ini sangat disayangkan melihat fungsi tanaman Mangrove banyak manfaat untuk ekosistem lingkungan," ungkapnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkab Kepulauan Seribu untuk bersama-sama mengembalikan ekosistem hutan Mangrove. Tanaman Mangrove ini sangat penting untuk menjaga daratan Pulau Pari dari abrasi laut, serta sebagai mata pencaharian para nelayan.

"Saya mewakili warga meminta agar oknum yang telah merusak alam seluas empat hektare ini dapat diberikan sanksi. Terima kasih kepada Pemprov, Pemkab, TNI/Polri serta warga Jakarta yang telah bantu mengatasi kasus ini," bebernya.

Hal senada disampaikan warga RT 02/04, Kelurahan Pulau Pari, Sumiati. Ia mengaku senang dan lega karena Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat untuk menghentikan pengerukan pasir laut yang rencananya akan dibangun sebuah resort.

"Sangat setuju jika aktivitas ini di hentikan. Karena nyatanya pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," ucapnya.

Ia menginginkan, tidak ada lagi aktivitas ilegal, apalagi sampai merusak alam di kawasan Pulau Pari. Sumiati bersama warga lainya berkomitmen untuk terus menjaga keindahan Pulau Pari agar tetap alami, asri dan mempesona.

"Saya dan warga akan terus menjaga dan merawat Pulau ini. Apabila ada yang merusak, kami bersama warga tidak akan tinggal diam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lurah Pulau Pari Perjuangkan Aspirasi Warga Minta Pembangunan Merusak Alam Dihentikan

Lurah Pulau Pari Perjuangkan Aspirasi Warga Minta Pembangunan Merusak Alam Dihentikan

Senin, 20 Januari 2025 1246

Petugas Gabungan Bantu Pembersihan Dampak Puting Beliung di Pulau Lancang

Petugas Gabungan Bersihkan Dampak Puting Beliung di Pulau Lancang

Senin, 04 November 2024 1131

Pemprov DKI, Setop, Aktivitas, Pengerukan, Pasir Laut Ilegal, Pulau Biawak

Pemprov DKI Setop Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak

Selasa, 21 Januari 2025 1246

Logistik Pemilukada 2024 di Kepulauan Seribu Rampung Didistribusikan

Logistik Pilkada di Kepulauan Seribu Telah Didistribusikan

Selasa, 26 November 2024 1104

BPBD Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Musim Hujan

BPBD Siapkan Langkah Proaktif Hadapi Musim Hujan

Rabu, 13 November 2024 1336

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 839

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1333

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 720

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1716

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1203

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks