DPRD Umumkan Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih

Selasa, 14 Januari 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 1693

DPRD DKI Umumkan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

(Foto: Reza Pratama Putra)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengumumkan penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/1) pagi. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, Rany Mauliani dan Basri Baco. 

"Kami mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur,"

"Hari ini Selasa, 14 Januari 2025, melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta secara resmi kami mengumumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor urut 3 Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., dan H. Rano Karno, S.IP.," ujar Khoirudin. 

Ia menjelaskan, penetapan Gubernur dan Wagub terpilih ini berdasarkan hasil total suara sah yang masuk ke KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Menurutnya, hal ini merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat Jakarta dalam proses pemilihan kepala daerah yang telah berjalan lancar, aman, dan damai. 

Pasangan calon Gubernur dan Wagub terpilih tahun 2025-2030 mendapatkan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah.

Setelah pengumuman penetapan ini, DPRD DKI Jakarta akan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan penetapan pasangan Pramono Anung Wibowo dan Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta periode tahun 2025-2030.  

Khoirudin pun menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. Ia berharap keduanya amanah dalam mengemban tugasnya serta mampu membawa perubahan positif yang nyata bagi kemajuan Jakarta. 

"Tantangan yang ada tentu tidaklah ringan, namun dengan komitmen dan kerja keras serta sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami yakin Jakarta dapat menjadi kota yang lebih maju bagi seluruh masyarakat Jakarta," ujarnya.

Pengumuman penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta. 

Menindaklanjuti surat dari KPU DKI Jakarta tersebut, Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal Rapat Paripurna pada hari ini dalam rangka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024. 

BERITA TERKAIT
DPRD Tetapkan Jadwal Paripurna Hasil Penetapan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta

DPRD Tetapkan Rapat Paripurna Penetapan Gubernur-Wagub Terpilih Diadakan Besok

Senin, 13 Januari 2025 1717

DPRD DKI Terima Berkas Usulan Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih

DPRD Terima Berkas Usulan Pengesahan Gubernur-Wagub Terpilih

Sabtu, 11 Januari 2025 1351

Komisi A Hasan Abdillah Ingin Pemimpin Berikutnya Wujudkan Jakarta Jadi Kota Global

Hasan Abdillah Ingin Gubernur Terpilih Wujudkan Jakarta Kota Global

Jumat, 10 Januari 2025 1437

Masyarakat Diminta Antisipasi Potensi Tanah Longsor

BPBD Keluarkan Peringatan Dini Potensi Tanah Longsor di Jakarta

Selasa, 14 Januari 2025 2706

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6412

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1844

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 628

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 484

Rano Karno Buka Discover Betawi Art & Culture di Hotel Borobudur 3

Rano Resmi Buka Discover Betawi Art and Culture 2026

Jumat, 19 Juni 2026 543

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks