Pemprov DKI-Kejati Bersinergi Dorong Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah

Kamis, 09 Januari 2025 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2025

Pemprov - Kejati DKI Gelar Rapat Pembinaan Tata Kelola Pendapatan Daerah

(Foto: Reza Pratama Putra)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggelar Rapat Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan sosialisasi perbaikan tata kelola pendapatan daerah di Hotel Royal, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).

"Banyak mendapatkan pencerahan,"

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai upaya bersama mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel serta berkeadilan khususnya terkait hak atas tanah dan  bangunan.

"Saya bersyukur hadir dalam kegiatan ini karena banyak mendapatkan pencerahan seputar tata kelola pendapatan daerah yang bisa lebih baik lagi, serta menambah wawasan bagi para PPAT di Jakarta," ujar Teguh Setyabudi.

Ia memaparkan, pajak daerah merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting untuk pembangunan daerah khususnya di DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta , lanjut Teguh, juga telah menerapkan kebijakan Insentif Fiskal Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini bertujuan meningkatkan realisasi salah satu komponen pendapatan daerah sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2011 tentang Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kebijakan insentif fiskal tertuang di dalam Pergub Nomor 112 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pergub Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali dengan Nilai Perolehan Objek Pajak hingga Nilal Tertentu (Rp2 miliar) dan Pergub Nomor 34 Tahun 2022 terkait e-BPHTB. Selain itu, Perda Nomor 1 Tahun 2022 terkait NJOPTKP (Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak) Waris dan Hibah sebesar Rp1 miliar dan selain Waris dan Hibah Wasiat sebesar Rp250 juta.

"Kami berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan objek pajak dan mendukung kepatuhan kecepatan daerah yang ditujukkan untuk memudahkan prosedur BPHTB," paparnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengungkapkan, pihaknya menyelenggarakan rapat pembinaan para PPAT untuk mencermati dinamika tata kelola pendapatan daerah yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

"Jadi dalam upaya pemberantasan korupsi yang tampak di permukaan yakni penyelamatan, pengamanan dan penindakan terhadap berbagai kebocoran pengeluaran. Tetapi, jarang terpikirkan kebocoran pada proses pendapatan dari uang negara maupun daerah sehingga perlu dilakukan tata kelola pendapatan daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini digelar bertujuan meningkatkan pelayanan pertanahan agar semakin baik dan berkualitas, terutama pelayanan pertanahan yang berhubungan langsung dengan PPAT. Selain itu sebagai upaya optimalisasi perbaikan tata kelola pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan biaya perolehan atas tanah dan bangunan di Provinsi DKI Jakarta.

"Kegiatan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, meliputi sosialisasi aturan-aturan mengenai jabatan PPAT dan peraturan yang berhubungan dengan jabatan, serta menegakkan aturan pemberian sanksi terhadap PPAT yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2025 Ditarget Rp48 Triliun

Penerimaan Pajak Daerah Jakarta Tahun 2025 Ditarget Rp48 Triliun

Rabu, 08 Januari 2025 3684

 Bapenda DKI Jakarta Terapkan Layanan Online E-BPHTB

Bapenda DKI Luncurkan Layanan Online E-BPHTB

Selasa, 10 Maret 2020 10111

Layanan Pajak BPHTB Berbasis Aplikasi Diterapkan di Jakut

Layanan BPHTB Berbasis Aplikasi Mulai Diterapkan di Jakut

Rabu, 04 Desember 2019 5571

 Suban PRD Jaksel Sosialisasikan Electronic BPHTB (e-BPHTB)

Pengelola Apartemen dan PPAT di Jaksel Disosialisasikan E-BPHTB

Jumat, 29 November 2019 2173

BPRD dan BPN DKI Tanda Tangani Kerjasama Pengintegrasian Data

BPRD dan BPN DKI Tanda Tangani Kerja Sama Pengintegrasian Data

Rabu, 10 Mei 2017 3466

BERITA POPULER
Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 2386

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 1495

Lrt kelapa gading rezap

LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

Sabtu, 22 Agustus 2026 1381

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 1093

Pramono dialog hkbp menteng rezap

Pramono Tegaskan Komitmen Pemprov DKI Bangun Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 1058

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks