Pengamat: Wajar Jika Rute Transjakarta Bersinggungan dengan MRT Dialihkan

Kamis, 26 Desember 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1845

Wajar Jika Rute Transjakarta Bersinggungan dengan MRT Dialihkan

(Foto: doc)

Pengamat Transportasi Publik, Alvinsyah, menilai rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penyesuaian rute bus Transjakarta (TJ) yang banyak bersinggungan dengan moda transportasi publik MRT merupakan hal wajar.

"Tingkat tumpah tindih trayek lebih dari 50 persen memang tidak dibenarkan,"

Secara teori analisis pada level koridor, kata Alvin, bila terdapat tumpang tindih antar dua moda angkutan umum dalam satu trayek lebih dari 50 persen tidak dibenarkan.

"Secara teori bila ada kompetisi "head to head" antar dua moda angkutan umum dengan tingkat tumpah tindih trayek lebih dari 50 persen memang tidak dibenarkan," katanya, Kamis (26/12).

Karena itu, Alvin mengakui salah satu opsi rencana pengalihan rute pada Koridor I TJ pasca pembangunan MRT Fase 2A adalah langkah tepat. Meski demikian, Alvin menilai perlu dilakukan kajian lebih dahulu untuk memperkuat dasar kebijakan pengalihan rute itu.

Menurut Alvin, kajian itu penting untuk memotret secara seksama karakteristik pengguna dari TJ Koridor 1 dan MRT. Selanjutnya juga dilakukan kajian seberapa besar komposisi pengguna dari segmen pasar yang sama untuk kedua moda tersebut.

Lalu kajian terhadap dampak perbedaan besaran tarif kedua moda terhadap pengguna Transjakarta yang berpotensi beralih menggunakan MRT. Kemudian seberapa besar komposisi pengguna Koridor 1 TJ transfer dari atau ke Koridor TJ lainnya.

Selain itu juga perlu dikaji seberapa besar pengguna Koridor 1 TJ yang perjalanannya tidak terlayani oleh MRT serta kajian apakah Koridor 1 TJ dan MRT selama ini saling mem "feed" penumpang mereka.

Diakuinya, bila salah mengambil keputusan tanpa melalui kajian yang komprehensif, kebijakan yang ditetapkan berpotensi kontra produktif.

Terkait dengan isu tarif yang menjadi persoalan, Alvin menegaskan pihaknya telah lama menyoroti besaran tarif Transjakarta sebesar Rp 3.500 yang tidak berubah sejak 2005-2006 lalu hingga saat ini. Padahal, berdasar kajian yang dilakukanya pada  2006 lalu, besaran tarif wajar yang diberlakukan tahun itu saja berkisar antara Rp 5-6 ribu.

Besaran tarif yang dikenakan pada pengguna TJ itu, menurut Alvin, lantaran mereka dikenakan tarif publik. Sebagai kompensasi, Pemprov DKI Jakarta telah dikenakan biaya Public Service Obligation (PSO) yang pada 2024 jumlahnya mencapai lebih Rp 3 triliun.

Sedangkan tarif MRT yang diterapkan selama ini menggunakan penentuan biaya berdasar jarak tempuh. Hal tersrbut menurut Alvin merupakan hal lazim, seperti yang telah diterapkan sistem angkutan massal, khususnya berbasis rel di berbagai kota dunia lainnya.

"Intinya perlu dilakukan kajian dan diskusi yang komprehensif agar masyarakat yang selama ini mendapat manfaat dari layanan TJ tidak dirugikan. Termasuk untuk skema tarif TJ dan MRT," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

Sabtu, 21 Desember 2024 2975

Transjakarta, Pengalihan, Rute, Unjuk Rasa, Gedung DPR

Transjakarta Lakukan Pengalihan Rute Akibat Unjuk Rasa di Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 2962

Transjakarta Sediakan Empat Rute Layanan Menuju Jakarta Fair Kemayoran

Catat! Ini Rute Transjakarta Menuju Jakarta Fair Kemayoran

Jumat, 07 Juni 2024 4073

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3140

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1753

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 676

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1344

Dwi Rio Sambodo ketua pansus agraria ist

Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga

Sabtu, 19 September 2026 569

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks