Wakil Ketua Komisi A Ingin Jakarta Miliki Perda Penanggulangan Bencana

Rabu, 04 Desember 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Toni Riyanto 1007

Wakil Ketua Komisi A Dorong Pembentukan Raperda Penanggulangan Bencana

(Foto: Ilustrasi)

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menginginkan agar

Raperda Penanggulangan Bencana menjadi prioritas untuk diselesaikan dan bisa segera disahkan menjadi Perda.

Menghadapi berbagai potensi bencana 

Alia mengatakan, Raperda ini diperlukan karena penanganan kebencanaan harus diatur secara menyeluruh untuk keselamatan masyarakat Jakarta. 

"Dalam Raperda ini akan mengatur soal kebijakan, tata kelola, dan langkah konkret dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Jakarta," ujarnya, Rabu (4/12).

Ia mencontohkan, Raperda tersebut nantinya juga mengatur soal mitigasi, pencegahan bencana, dan pemetaan wilayah rawan bencana seperti banjir dan kebakaran. 

Selain itu, Raperda Penanggulangan Bencana juga akan diatur mengenai tata ruang, program edukasi, dan pelatihan kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaannya menghadapi bencana.

"Ada juga terkait tanggap darurat seperti mekanisme koordinasi antar instansi termasuk BPBD, Satpol PP, dinas-dinas terkait, dan TNI/Polri," terangnya.

Alia juga menyoroti soal penyediaan fasilitas, logistik, penyediaan tempat evakuasi yang layak, hingga sistem peringatan dini berbasis teknologi yang nantinya turut dibahas dalam Raperda tersebut.

Menurutnya, raperda ini nantinya juga akan mengatur soal dukungan psikologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat penyintas bencana. Termasuk, proses rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pemulihan pascabencana. 

"Tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat, organisasi sosial, dan LSM dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan bencana melalui pelatihan tanggap darurat," bebernya.

Selain menggunakan anggaran APBD, Alia mengatakan, pendanaan penanggulangan bencana ini juga akan memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR) hingga kerja sama lembaga internasional. 

Alia menjelaskan, pembentukan raperda penanggulangan bencana ini diperlukan untuk mengurangi risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, mempercepat pemulihan serta mewujudkan Jakarta menjadi kota tangguh, dan menuju kota global. 

"Jakarta merupakan wilayah yang rentan terhadap berbagai jenis bencana, terutama banjir dan kebakaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dewan Ingin Kearifan Lokal Betawi Semakin Dikenal Luas

Dewan Ingin Kearifan Lokal Betawi Semakin Dikenal Luas

Selasa, 03 Desember 2024 1937

Ketua DPRD Minta Sosialisasi Retribusi Sampah Digencarkan

Ketua DPRD Minta Sosialisasi Retribusi Sampah Digencarkan

Selasa, 03 Desember 2024 1253

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Selasa, 03 Desember 2024 4664

Banjir Rob di Marunda dan Pluit Berangsur Surut

Banjir Rob di Marunda dan Pluit Berangsur Surut

Senin, 02 Desember 2024 1784

BPBD DKI Gelar FGD Mitigasi Pencegahan Jakarta Kurangi Banjir

BPBD DKI Ajak Swasta Ikut Mitigasi Banjir Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 1449

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2089

Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta mewakili gubernur menerima Harmony Award 2025

Pemprov DKI Raih Harmony Award 2025

Jumat, 28 November 2025 1498

Halte Tanjung Duren kembali beroperasi

Halte Transjakarta Tanjung Duren Kini Lebih Nyaman

Selasa, 02 Desember 2025 551

Petugas gabungan mengevakuasi pohon sempal di Jakarta Timur

Pohon Tumbang dan Sempal di Jaktim Berhasil Dievakuasi Petugas Gabungan

Selasa, 02 Desember 2025 569

Seorang warga menyeberangi jalan dengan payung saat hujan

Hujan Intensitas Sedang Berpotensi Guyur Jaksel

Selasa, 02 Desember 2025 481

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks